Sri Sultan HB X Dinyatakan Layak untuk Kembali Pimpin DIY 5 Tahun ke Depan

photo author
- Selasa, 19 Juli 2022 | 20:02 WIB
Sri Sultan HB X Dinyatakan Layak untuk Kembali Pimpin DIY 5 Tahun ke Depan (Humas Pemda DIY)
Sri Sultan HB X Dinyatakan Layak untuk Kembali Pimpin DIY 5 Tahun ke Depan (Humas Pemda DIY)

YOGYAKARTA. AYOYOGYA.COM -- Sri Sultan HB X dan Paku Alam X bisa kembali ditetapkan gubernur dan wakil gubernur DIY selama lima tahun kedepan.

Hal tersebut dipastikan oleh panitia khusus Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY 2022 - 2027.

Penetapan Sri Sultan HB X dan Paku Alam X sebagai gubernur dan wakil gubernur DIY bisa dilakukan setelah DPRD DIY melakukan verifikasi pada Selasa, 19 Juli 2022.

Baca Juga: Jika Tak Mendaftar, Kominfo Akan Tetap Blokir WhatsApp, Google, dan Twitter

"Kami sudah melakukan verifikasi terhadap berkas persyaratan calon gubernur dan wakil gubernur yang kemarin diserahkan oleh Kasultanan dan Puro Pakualaman," papar Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, pada Selasa siang, yang dikutip dari Suara.

Menurut Wakil Ketua Pansus Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY 2022 - 2027 tersebut, rapat verifikasi berkas tersebut dihadiri Kasultanan yang dipimpin oleh GKR Mangkubumi dan Puro Pakualaman yang dipimpin oleh BPH Kusumobimantoro.

Dalam rapat tersebut, DPRD mengkonfirmasi sejumlah 16 berkas persyaratan untuk Gubernur dan 16 berkas lain untuk Wakil Gubernur.

Baca Juga: Update Kasus Kecelakaan Maut di Cibubur: Sopir dan Kernet Ditetapkan Jadi Tersangka

Ke-32 berkas tersebut dinilai sudah sesuai dan memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan UU no 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.

Hasil verifikasi tersebut akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD DIY pada 26-28 Juli 2022 mendatang. Selain itu dilaporkan pada sidang paripurna pada 8 Agustus 2022 yang mengiringi pidato pemaparan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur.

"Nantinya fraksi fraksi dijadwalkan memberikan masukan dan tanggapan pada rapat paripurna 9 agustus, sekaligus agenda penetapan," ungkapnya.

Baca Juga: PPSMB UGM 2022 Digelar Secara Tatap Muka

Huda menambahkan, setelah melalui proses tersebut, DPRD mengirimkan permohonan pelantikan ke Presiden RI melalui kementrian dalam negeri.

Diharapkan pelantikan bisa dilakukan tepat waktu pada 10 Oktober 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Suara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X