Lalu Lintas Jalan Gambiran Jogja Mulai Berlaku Satu Arah  

photo author
- Rabu, 31 Agustus 2022 | 11:00 WIB
Suasana Pemberlakuan Searah Jalan Gambiran untuk Kurangi Kemacetan Lalu Lintas. (Dokumen Humas Pemkot Jogja.)
Suasana Pemberlakuan Searah Jalan Gambiran untuk Kurangi Kemacetan Lalu Lintas. (Dokumen Humas Pemkot Jogja.)

KOTAYOGYA, AYOYOGYA.COM - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan mulai memberlakukan lalu lintas satu arah di Jalan Gambiran sisi selatan pada Selasa (30/8/2022). 

Manajemen rekayasa lalu lintas itu untuk mengurai kepadatan lalu lintas dan mengurangi potensi rawan kecelakaan di simpang tiga Jalan Gambiran dan Pramuka.

“Jadi pemberlakuan (satu arah) mulai hari ini. Dari pengamatan sementara ini sesuai dengan rencana. Kendala-kendala yang kita perkirakan sudah kita antisipasi dan tidak ada masalah yang signifikan untuk saat ini,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Windarto Koeswandono di sela penerapan satu arah di Jalan Gambiran dalam siaran pers Rabu (31/8/2022).

Baca Juga: Kurangi Kecelakaan dan Kemacetan, Pemkot Jogja Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Seputaran Jalan Gambiran

Pemberlakuan lalu lintas satu arah ke selatan di Jalan Gambiran dimulai dari simpang empat SPBU Gambiran sampai ujung simpang tembus ke Jalan Pramuka. 

Arus lalu lintas satu arah itu berlaku untuk semua kendaraan selama 24 jam. Para petugas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta dibantu Satpol PP, Kepolisian dan TNI mengatur pemberlakuan awal lalu lintas satu arah di Jalan Gambiran serta mengarahkan pengguna kendaraan.

“Kita coba jam 09.00 WIB saat jam lengang sehingga orang-orang yang lewat sini sudah tahu. Tapi kita juga coba pada jam-jam sibuk sore saat ada fluktuasi lalu lintas pulang kerja. Kita akan evaluasi lagi,” tambahnya.

Rambu-rambu pendukung telah dipasang seperti di ujung selatan Jalan Gambiran yaitu larangan kendaraan ke arah utara. Termasuk rambu larangan berbelok ke kanan atau utara ke Jalan Pramuka bagi kendaraan dari Jalan Gambiran. Selain itu water barrier dipasang di ujung selatan Jalan Gambiran sampai Jalan Pramuka untuk mengarahkan kendaraan mengikuti arus yang diterapkan.

Pada pemberlakuan satu arah hari pertama diakuinya ada beberapa pengendara yang tetap melintas ke utara di Jalan Gambiran meskipun rambu larangan telah dipasang. Oleh sebab itu selama beberapa hari ke depan petugas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta tetap diterjunkan untuk mengarahkan kendaraan satu arah di Jalan Gambiran.

“Sampai dengan masa uji coba ini masih kita berikan arahan yang simpatik saja. Baru setelah 30 hari rambu-rambu terpasang, polisi bisa melakukan pendekatan hukum. Sekarang baru himbauan, pengarahan untuk semua pelanggaran,” terang Windarto.

Berdasarkan perhitungan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta selama ini dengan arus dua arah volume capacity (VC)  di Jalan Gambiran  mencapai 0,97 atau tinggi. 

Dari hasil simulasi pemberlakuan satu arah di Jalan Gambiran bisa menurunkan VC menjadi 0,44. Di samping itu, penerapan satu arah untuk menghilangkan konflik atau persilangan kendaraan di sekitar simpang tiga Jalan Gambiran dan Jalan Pramuka guna mengurangi potensi kecelakaan.

Baca Juga: Jalan-jalan Malam Hari Jangan Lupa Kulineran, Ini 5 Mie Ayam Rekomended di Jogja

“Dari arus kemarin (sebelumnya) ada persilangan di ujung simpang Pramuka Gambiran ini. Kalau hanya masalah kepadatan maka pemberlakuannya hanya satu arah untuk mobil. Tapi karena ini untuk menghilangkan konflik maka semua kendaraan berlaku satu arah,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahajeng Pramesi

Sumber: Humas Pemkot Jogja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X