Vaksin Booster Kembali Jadi Syarat Perjalanan, Kota Yogyakarta Imbau Masyarakat Segera Vaksin

photo author
- Rabu, 13 Juli 2022 | 12:55 WIB
(Ilustrasi) Vaksin Booster Kembali Jadi Syarat Perjalanan, Kota Yogyakarta Imbau Masyarakat Segera Vaksin (Pexels/ Nataliya Vaitkevich)
(Ilustrasi) Vaksin Booster Kembali Jadi Syarat Perjalanan, Kota Yogyakarta Imbau Masyarakat Segera Vaksin (Pexels/ Nataliya Vaitkevich)

Terkait dengan pelaku perjalanan luar negeri, kata Emma, juga diwajibkan untuk mengikuti aturan dalam SE Satgas Nomor 22 Tahun 2022 tersebut. Pelaku perjalanan luar negeri juga diharuskan sudah mendapatkan vaksin booster.

Baca Juga: Kembali Berlatih di Stadion Mandala Krida, Pelatih PSIM Mulai Siapkan Tim Jelang Lawan Persebaya

Emma melanjutkan, pelaku perjalanan dengan usia 18 tahun ke atas yang akan berangkat ke luar negeri, wajib menunjukan sertifikat vaksin dosis ketiga (vaksin booster).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Republika

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X