SLEMAN, AYOYOGYA.COM -- Kasus hewan ternak yang terinfeksi penyakit kuku dan mulut (PMK) di Kabupaten Sleman menjelang Idul Adha mengalami kenaikan.
Kenaikan angka kasus disebabkan lantaran makin intensifnya stakeholder terkait pengawasan dan pengecekan kesehatan hewan ternak di Kabupaten Sleman.
Melansir Suarajogja.id - jaringan Ayoyogya.com, Selasa (4/7/2022) Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman Suparmono menyatakan pihaknya dari Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman terus mengintensifkan pemantauan dan distribusi vaksinasi secara merata
Adapun distribusi vaksinasi sebisa mungkin merata diprioritaskan lebih pada kawasan yang hewan ternaknya rentan terpapar.
Baca Juga: Wah! Presiden Jokowi Beli Sapi Kurban Senilai Rp125 Juta dari Bantul
"Upaya menanggulangi wabah PMK utamanya jelang Idul Adha yang terus kami lakukan antaranya dengan melakukan pengawasan ketat lalulintas hewan ternak yang keluar-masuk Sleman. Usaha lain dengan memberlakukan karantina dan pengobatan apabila ada temuan hewan yang diduga terpapar," jelasnya.
Adapun jumlah total penyuntikan vaksin PMK di Sleman sebanyak 3.100 ekor.
Vaksinasi hewan ternak ini awalnya dilakukan 25 Juni kemarin di Srunen, Glagaharjo, Cangkringan 100 dosis. Selanjutnya pada 28 Juni 1.080 dosis, 29 Juni 957 dosis dan 30 Juni 963 dosis.
Vaksinasi tahap pertama diprioritaskan pada sapi perah. Namun pada pelaksanaannya juga menyasar sapi potong sebagian kecil.
Suparmono menambahkan secara total di DIY hingga data terakhir 27 Juni 2022 pukul 17.00 WIB total akumulasi kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah itu mencapai 3.423 kasus.
Baca Juga: Nyicil Ayem Jelang Idul Adha, MUI DIY Minta Masyarakat Tak Khawatir jika Ingin Berkurban Sapi
Namun di Sleman data hingga 1 Juli 2022 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Kesehatan Hewan, mayoritas kasus PMK di Sleman 2.703 dengan hewan terbanyak sapi potong.
Data lain sapi perah ada 511 kasus, domba 198 kasus, kambing 9 dan kerbau 2 kasus. Namun kasus sembuh ada 98 ekor hewan ternaķ yang terdiri dari sapi potong 50 ekor, sapi perah 23 ekor dan sisanya kerbau dan domba.
Total kasus hewan yang mati berjumlah 52 ternak dengan rincian sapi potong 45, sapi perah enam ekor dan domba satu ekor. Kemudian hewan ternak yang dipotong paksa akibat PMK ada 8 ekor.