YOGYA, AYOYOGYA.COM - Upaya meningkatkan kemandirian fiskal Kota Yogyakarta menjadi sorotan menjelang penyusunan anggaran tahun 2026. Pemerintah daerah didorong untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tidak terus bergantung pada dana transfer dari pusat, terutama di tengah kebijakan efisiensi nasional yang diperkirakan masih akan berlanjut.
Salah satu aspek penting yang dinilai perlu segera dibenahi adalah keakuratan data wajib pajak.
Sekretaris Komisi B, Munazar menegaskan bahwa data wajib pajak seharusnya bersifat tunggal dan valid agar potensi PAD bisa dipetakan dengan tepat.
“Kami melihat untuk potensi PAD itu perlu data yang valid mengenai wajib pajak. Data itu seharusnya bersifat tunggal,” ujarnya dalam rapat kerja anggaran bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogya, Rabu (29/10/2025).
Ia mencontohkan masih adanya perbedaan data antar-organisasi perangkat daerah (OPD).
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mencatat ada sekitar 600 wajib pajak hotel dan restoran, sedangkan Dinas Pariwisata memiliki angka yang lebih sedikit. Belum lagi data dari sektor lain seperti hiburan, parkir, dan reklame yang juga menjadi sumber pajak daerah.
“Nah, kali ini kami mempertanyakan kepada DPMPTSP apakah bisa membuat data tunggal? Berapa yang benar-benar mengantongi izin, berapa yang tidak berizin namun tetap beroperasi dan dipungut pajak,” tegasnya.
Menurut Munazar, data yang terintegrasi akan memudahkan pengawasan dan perumusan kebijakan peningkatan PAD secara lebih akurat. Tanpa data tunggal, proyeksi pendapatan daerah sulit dilakukan, dan kebijakan penguatan fiskal bisa meleset dari sasaran.
Sementara itu, Ketua Komisi B, Mohammad Sofyan, mengingatkan bahwa proporsi PAD Kota Yogyakarta masih di bawah 50 persen dari total APBD. Ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih tinggi, padahal pada 2026 mendatang dana tersebut diperkirakan berkurang hampir Rp 200 miliar.
“Kita berharap PAD bisa berada di kisaran 60 atau bahkan 70 persen,” harap Sofyan.
Ia menekankan pentingnya inovasi dalam menggali potensi pendapatan melalui intensifikasi, ekstensifikasi, serta optimalisasi aset dan barang milik daerah. Dengan langkah tersebut, Kota Yogyakarta diharapkan mampu memperkuat kemandirian fiskal dan menjaga keberlanjutan pembangunan meski menghadapi tekanan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.***