AYOYOGYA.COM - Kasus pembunuhan yang didalangi Ferdy Sambo akhirnya sampai di garis akhir.
Tidak hanya Ferdy Sambo saja, namun orang-orang disekitarnya yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana atas Brigadir J pun ikut terserat dan mendapatkan vonis hukuman dari pengadilan.
Tak terkecuali Kuat Ma'ruf yang dikenal sebagai ART Ferdy Sambo sekaligus sopir pribadi Putri Candrawathi.
Baca Juga: CEO Nokia Sebut Smartphone Tidak Berguna Lagi & Akan Tergantikan, Dengan Apa?
Hasil persidangan memutuskan bahwa Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara.
Profil Kuat Ma'ruf
Kuat Ma'ruf merupakan seorang warga sipil yang bekerja sebagai asisten rumah tangga untuk keluarga Ferdy Sambo.
Selain itu, ia juga menjadi sopir pribadi untuk Putri Candrawathi, istri Sambo.
Baca Juga: RANS Entertainment Buka Lowongan Kerja Terbaru 2023, Gaji Menggiurkan!
Kuat Ma'ruf sendiri telah bekerja untuk keluarga Ferdy Sambo sejak tahun 2015.
Pria berperawakan tambun ini berasal dari Bogor, Jawa Barat.
Ia tinggal di salah satu gang sempit, tepatnya di wilayah Kelurahan Cibuluh, Kota Bogor, Jawa Barat.
Diketahui, Kuat Ma'ruf memiliki dua orang anak.
Baca Juga: Rekomendasi Tablet Murah Di Bawah 5 Jutaan, Berikut Spesifikasi Lengkap & Reviewnya
Artikel Terkait
BREAKING NEWS: Sah! Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
Profil Biodata Singkat Hakim Wahyu Iman Santoso, dari Usia, Pendidikan, Hingga Karir
Tok! Vonis Hukuman Mati Jadi Kado Ulang Tahun & Valentine Ferdy Sambo
BREAKING NEWS: Vonis Sambo Hukuman Mati, Vonis Putri Candrawathi Kurungan 20 Tahun
Vonis Sambo Hukuman Mati, Vonis Putri Candrawathi Kurungan Lebih Berat Dari Tuntutan