MALANG, AYOYOGYA.COM- Duka kembali datang dari Malang. Korban meninggal dunia Tragedi Kanjuruhan bertambah setelah Helen Prisela meninggal dunia Selasa (11/10/2022) pukul 14.25 WIB usai menjalani perawatan beberapa hari di RSUD Saiful Anwar, Kota Malang, Jawa Timur.
Siapa Helen Prisela yang berarti menjadi korban tewas Tragedi Kanjuruhan ke-132 ini?
Melansir Suara.com-jaringan Ayoyogya.com, Rabu (12/10), Helen Prisela merupakan warga Dusun Banjar Patoman RT 2 RW 4, Desa Amandanom, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Ternyata, remaja berusia 20 tahun itu sudah mendapatkan perawatan selama kurang lebih 10 hari sejak Tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober 2022 lalu.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Malang Bukan 100 Persen Kelalaian Negara, Salah Siapa?
Menurut, spesialis Anastesi Konsultan ICU dari RSUD Saiful Anwar dr Arie Zainul Fatoni menjelaskan Helen Prisela yang juga seorang Aremanita itu meninggal dunia karena gagal napas akut.
Sebab adanya cedera di luar paru-paru, yang disebabkan adanya sejumlah trauma.
Dengan adanya trauma itu, mengakibatkan komplikasi berupa cedera paru-paru pada Helen Prisela yang sejatinya sempat dijenguk Presiden Joko Widodo saat Jokowi ke Malang untuk menengok para korban Tragedi Kanjuruhan.
Lebih lanjut dr Arie Zainul menjelaskan, Helen Prisela sejak dirawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang tersebut sudah dalam kondisi menuju kritis.
Seiring berjalannya waktu, kondisi korban memburuk termasuk mengalami pendarahan pada organ bagian dalam.
"Sejak masuk sudah dalam kondisi agak kritis, namun, dalam perjalanannya didapatkan perburukan. Karena masuk sudah dengan multi trauma, kemudian ada pendarahan di organ dalam," tandas sang dokter.
Artikel Terkait
Soal Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Madura Yogyakarta Ancam Gugat Institusi Polri
Gabungan Suporter DIY dan Solo Lakukan Doa Bersama untuk Tragedi Kanjuruhan
Iwan Bule Malah Salahkan Panpel atas Tragedi Kanjuruhan, Netizen: Harusnya Dia Mundur
Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Umumkan 6 Tersangka Salah Satunya Dirut PT LIB
Penetapan Tersangka Atas Tragedi Kanjuruhan, Dirut LIB: Saya Hormati Proses Hukum yang Berlaku