Soal Sambo Masih Dipanggil Jendral Oleh Penyidik, Polri: Apa yang Ditakutkan?  

photo author
- Kamis, 1 September 2022 | 15:49 WIB
Ferdy Sambo. (Tangkapan Layar)
Ferdy Sambo. (Tangkapan Layar)

 

JAKARTA, AYOYOGYA.COM -Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan tidak ada penyidik yang takut dengan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, karena yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu mencuat setelah berita viral tentang penyidik yang memanggil Ferdy Sambo dengan panggilan jenderal saat rekonstruksi di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).

“Ditakutin apanya, sudah jadi tersangka, di-PTDH dan ditahankan,” kata Dedi melansir Suara.com, Kamis (1/9/2022).

Baca Juga: Kembali Publik Dihebohkan Beredarnya Foto Lawas Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi 

Terkait hal itu, Dedi pun meminta semua pihak untuk tidak menanggapi semua informasi yang tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara pembunuhan Brigadir J.

Dia menilai bahwa orang-orang yang menyebarkan informasi tersebut hanya untuk pencitraan di tengah tingginya perhatian publik terhadap kasus Brigadir J.

“Ngapain semua ditanggapin to. Mereka-mereka itu hanya mau panjat sosial (pansos) dan terkenal, wis ra penting to,” kata Dedi lagi.

Momen penyidik memanggil Ferdy Sambo dengan panggilan jenderal terjadi saat rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga pada, Selasa (30/8)

Hal itu terlihat pada cuplikan video adegan ke-54E. Seorang penyidik masih memanggil Ferdy Sambo dengan sebutan jenderal.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dapat Sanksi PTDH, Ini Kata IPW

Selain itu, sebanyak 72,6 masyarakat juga tahu secara umum bahwa Presiden Joko Widodo memberi perhatian khusus agar kasus Brigadir J dituntaskan. Serta, kata Djayadi, sejalan dengan itu masyarakat setuju atau percaya dengan pernyataan presiden tersebut.

"Jadi ada dukungan dari masyarakat terhadap Kapolri maupun terhadap Presiden untuk memerintahkan ke Polri untuk menuntaskan kasus ini secara betul-betul tuntas," tutur Djayadi.

Kemudian sebanyak 50,5 persen responden mengetahui dibentuknya tim khusus (Timsus) oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mengusut kasus tersebut, sedangkan 49,5 persen tidak mengetahuinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahajeng Pramesi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X