JAKARTA, AYOYOGYA.COM -- Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto mempertanyakan perlindungan anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kak Seto juga mengkhawatirkan nasib mereka nanti. Dijadwalkan Kak Seto hari in mendatangi Bareskrim Polri untuk membahas terkait perlindungan terhadap anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca Juga: Soal Bunker Uang di Rumah Sambo, Ini Jawaban Polri
LPAI direncanakan akan berkoordinasi dengan Mabes Polri agar bisa memberikan perlindungan terhadap anak-anak kedua pasangan tersebut.
Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan perlindungan fisik dan psikis terhadap anak-anak kedua pasangan itu terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun.
"Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya. Harus ada peran entah itu dari keluarga atau dari institusi Polri itu sendiri," ujarnya.
Baca Juga: Pengacara Brigadir J Siap Adopsi Anak Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo yang Masih Balita
Kak Seto menyarankan agar anak-anak Ferdy Sambo untuk sementara berhenti menggunakan media sosial demi keamanan psikologis. Dia juga menyarankan agar anak-anak Ferdy Sambo menjalani pendidikan informal.
"Supaya dia tidak termakan kerasnya komentar netizen dan sebagainya demi keamanan psikologisnya," imbuhnya.
Dia mengatakan LPAI mendesak Polri agar memberi perhatian terhadap kondisi anak-anak tersangka dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yaitu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca Juga: Dugaan Pemindahan dan Perusakan Transmisi, Polri: 6 Perwira Halangi Penyidikan di Rumah Ferdy Sambo
"Kami mendesak keluarga besar Polri juga bisa melindungi anak-anak," kata Kak Seto melansir Suara.com.
Artikel Terkait
Netizen Kaitkan Postingan Instagram Brigjen Krishna Murti dengan Ferdy Sambo
Profil Singkat Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Mulai Usia, Pendidikan, Hingga Profesi
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Punya Anak Perempuan, Calon Dokter?
Ditanya Soal Isu Konsorsium Judi 303 Hingga Kaisar Ferdy Sambo, Begini Tanggapan Polri
Istri Ferdy Sambo Tersangka, Sahroni: Sudahi Perkara, Tugas Polisi Masih Banyak