Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, dr Richard Lee Malah Bangga

photo author
- Selasa, 30 Agustus 2022 | 10:30 WIB
dr Richard Lee. (Instagram @dr.richardlee_official)
dr Richard Lee. (Instagram @dr.richardlee_official)

JAKARTA, AYOYOGYA.COM- Dokter Richard Lee sama sekali tak masalah berstatus tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan atas nama Kartika Putri.

Alih-alih takut atau sedih, ia justru merasa bangga dengan statusnya sebagai tersangka.

"Saya bangga jadi tersangka," kata Richard Lee melansir @matamatadotcom Selasa (30/8/2022).

Baca Juga: Tak Kooperatif Saat Diperiksa, Meski Jadi Tersangka Putri Candrawati Belum Ditahan  

Richard Lee bangga lantaran perbuatannya tak merugikan banyak orang lewat ulasan
produk kosmetik yang dipromosikan Kartika Putri. Dia membandingkan kasusnya dengan perkara korupsi.

"Saya nggak nyolong, saya nggak korupsi," kata Richard Lee.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Tersangka, Sahroni: Sudahi Perkara, Tugas Polisi Masih Banyak

Malah sebaliknya, Richard Lee menyebut apa yang ia lakukan sebagai upaya perlindungan terhadap konsumen dari peredaran kosmetik abal-abal.

"Saya melindungi wanita Indonesia, saya mengedukasi masyarakat Indonesia," ujar Richard Lee.

Namun di sisi lain, Richard Lee tetap menyiapkan bukti untuk mementahkan laporan Kartika Putri.

Baca Juga: Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Richard Lee mengklaim sudah mendapat dukungan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) atas konten ulasan produk kosmetik berbahaya yang dipromosikan Kartika Putri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahajeng Pramesi

Sumber: Matamata.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X