JAKARTA, AYOYOGYA.COM - Istri Ferdy Sambo yang ikut serta menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi hingga saat ini belum ditahan kepolisian.
Pemeriksaan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat pada Jumat (26/8/2022) malam dihentikan. Keterangan itu disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Untuk pemeriksaan saudari PC pada malam hari ini dihentikan karena sudah terlalu malam," ujar Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) malam melansir Suara.com.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dapat Sanksi PTDH, Ini Kata IPW
Tercatat, Putri sudah menjalani pemeriksaan selama 12 jam sejak pukul 10.50 WIB pagi tadi. Dedi menyebut Putri bakal kembali diperiksa pada Rabu (31/8) pekan depan.
"Pemeriksaan masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Selanjutnya konfrontir pada hari Rabu tanggal 31 Agustus 2022," ungkap Dedi.
Baca Juga: Bentuk Transparansi, Sidang Etik Ferdy Sambo Dihadiri Langsung Kompolnas
Hingga saat ini Tim Penyidik Polri tengah mempersiapkan mekanime pencekalan terhadap Putri.
"Belum (ditahan). Secara teknis sudah disiapkan penyidik, penyidik sudah menyiapkan secara detail," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) malam.
Dedi mengatakan penyidik turut mempersiapkan tindakan guna mencegah agar Putri tidak berhubungan dengan pihak di luar proses hukum.
Baca Juga: Ferdy Sambo Tulis Surat Permintaan Maaf, Begini Keseluruhan Isinya
"Penyidik juga mengantisipasi itu semuanya. Nanti dari penyidik langsung yang menyampaikan dari materi khususnya," ungkap Dedi.
Artikel Terkait
Soal Bunker Uang di Rumah Sambo, Ini Jawaban Polri
Kak Seto Tanyakan Perlindungan dan Khawatirkan Nasib Anak-Anak Ferdy Sambo
Sambil Menangis, Ferdy Sambo Titip Pesan untuk Anaknya Pada Kak Seto
Kak Seto: Anak-Anak Ferdy Sambo Dalam Keadaan Tertekan Hadapi Perundungan
Sidang Komisi Etik Profesi Polri Terhadap Ferdy Sambo Digelar Besok