Ferdy Sambo Tulis Surat Permintaan Maaf, Begini Keseluruhan Isinya

photo author
- Kamis, 25 Agustus 2022 | 12:29 WIB
Irjen Ferdy Sambo (istimewa)
Irjen Ferdy Sambo (istimewa)

AYOYOGYA.COM -- Irjen Ferdy Sambo, salah satu tersanga kasus pembunuhan Brigadir J menulis surat permintaan maaf kepada para seniornya di Polri.

Irjen Ferdy Sambo menuliskan sebuah surat yang berisi penyesalan dan permohonan maaf atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo juga menyatakan siap menerima konsekuensi atas perbuataannya dalam insiden pembunuhan di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Prediksi Spoiler One Piece 1058, Caesar Clown Kembali Muncul di Arc Baru?

Berikut adalah isi surat permohonan maaf Ferdy Sambo melansir dari ayosemarang.com:

Perihal: Permohonan maaf kepada Senior dan Rekan Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertama dan Rekan Bintara Polri. Rekan dan senior yang saya hormati.

Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan yang telah saya lakukan.

Saya meminta maaf kepada senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.

Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak.

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.

Terima kasih, semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua.

Hormat saya Ferdi Sambo, SH, SIK, MH Inspektur Jenderal Polisi.

Baca Juga: 8 Tempat Gym Rekomended di Jogja, Tempat Nyaman Buat Workout Lebih Maksimal

Melansir suara.com, Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis membenarkan terkait surat tulisan tangan tersebut milik kliennya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Sumber: AyoSemarang.com, Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X