Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kapolri Tegaskan akan Usut Tuntas 

photo author
- Kamis, 25 Agustus 2022 | 08:00 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Humas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Humas Polri)

AYOYOGYA.COM -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Brigadir J.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka saat ini masih menjadi perhatian banyak pihak.

Melansir republika.co.id, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui jika kasus pembunuhan Brigadir J mencederai rasa keadilan.

Di akhir rapat kerja dengan Komisi III DPR, ia menyampaikan permohonan maafnya ke publik atas peristiwa kasus tersebut.

"Jadi ini memang menjadi atensi dan perhatian kami, kami menyadari dan kami mohon maaf bahwa peristiwa yang terjadi ini tentunya sangat mencederai rasa keadilan publik," ujar Sigit saat memberikan jawabannya dalam rapat kerja Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Baca Juga: Cuma 2 Titik, Ini Daftar Lokasi di DIY yang Alami Pemadaman Listrik Bergilir Kamis 25 Agustus 2022

Kapolri menambahkan, atas dukungan publik membuat Polri benar-benar serius memproses kasus tersebut secara transparan dan terbuka.

Polri, tegas Sigit, betul-betul ingin membuktikan pihaknya akan mengungkap kasus yang menjerat eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Terbukti dengan Polri yang yang juga melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Kami pastikan dalam posisi yang betul-betul akan memproses semuanya sesuai dengan fakta yang kita temukan, dan ini merupakan bukti bahwa kami tidak pandang bulu dalam memproses kasus ini," imbuhnya.

Baca Juga: Cari Menu Sarapan? Cek nih 6 Rekomendasi Nasi Pecel Enak di Jogja

Di samping itu, ia juga menjelaskan motif pembunuhan Brigadir J tak terlepas dari hal-hal yang bersifat kesusilaan. Baik itu pelecehan seksual ataupun perselingkuhan.

"Jadi mungkin ini juga untuk menjawab bahwa isunya antara pelecehan ataupun perselingkuhan. Ini sedang kami dalami. Jadi tidak ada isu di luar itu," ujar Sigit.

Kendati tak lepas dari isu pelecehan seksual ataupun perselingkuhan, ia belum dapat memastikan motif yang sebenarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Sumber: republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X