Kak Seto: Anak-Anak Ferdy Sambo Dalam Keadaan Tertekan Hadapi Perundungan

photo author
- Rabu, 24 Agustus 2022 | 13:30 WIB
Irjen Ferdy Sambo dan sang Istri Putri Candrawathi. (Instagram.)
Irjen Ferdy Sambo dan sang Istri Putri Candrawathi. (Instagram.)

JAKARTA, AYOYOGYA.COM -  Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto menyatakan anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kondisinya dalam keadaan tertekan menghadapi perundungan atas kasus kedua orangtuanya.

Dalam laporan LPAI, anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kondisi tertekan. Usai pasangan suami istri itu resmi berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, anak-anak mereka mendapatkan perundungan, baik secara langsung maupun di media sosial.

Kak Seto menambahkan Ferdy Sambo,  memberi izin kepada LPAI untuk memberikan perlindungan kepada anak-anaknya. 

Baca Juga: Sambil Menangis, Ferdy Sambo Titip Pesan untuk Anaknya Pada Kak Seto  

"Kami di sini hanya menanyakan seberapa jauh langkah dari Polri untuk melindungi warganya sendiri. Artinya warga ini adalah anak yang sedang dalam membutuhkan perlindungan," kata Kak Seto.

Kak Seto menyebut, anak-anak Ferdy Sambo kekinian dalam kondisi tertekan. Bahkan, anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga masih ada yang berusia 1,5 tahun—tentu membutuhkan perlindungan khusus.

"Beberapa putra dan putri dari FS ini dalam keadaan tertekan karena mendapatkan perundungan baik secara virtual maupun di beberapa tempat," beber Kak Seto melansir Suara.com.

Dalam hal ini, LPAI akan menekankan prinsip perlindungan anak berbasis non-diskriminasi. Untuk itu, Kak Seto berharap kasus yang menyeret Ferdy Sambo dan istri dapat dipisahkan dengan kondisi anak-anak mereka.

Baca Juga: Soal Bunker Uang di Rumah Sambo, Ini Jawaban Polri

Sebelumnya, Kak Seto lebih dulu menyambangi Gedung Bareskrim Polri untuk bertemu Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Dalam pertemuan tersebut Kak Seto menanyakan seberapa jauh Polri memberikan perlindungan terhadap anak-anak Sambo.

Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejauh ini telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR atau Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf atau KM.

Sigit menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, Kuwat dan Brigadir Ricky diduga turut serta membantu.

Sigit juga menyebut Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus ini dengan menembakan senjata HS milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak-menembak.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Siap Adopsi Anak Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo yang Masih Balita

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahajeng Pramesi

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X