Sementara itu, Kanwil Kemenag Jatim masih enggan menanggapi perihal pembatalan pencabutan izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah.
Baca Juga: Lirik Lagu Casablanca, Denyut Jantungku Berdebar Terasa Indahnya yang Viral di TikTok
Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim, Mohammad As'adul Anam meminta media bersabar untuk pernyataan resmi yang baru akan disampaikan Rabu, 13 Juli 2022.
"Besok (hari ini) konpres," ujarnya singkat.
Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq, mendukung pembatalan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang. Namun, ia memintaproses hukum terus dilanjutkan.
Baca Juga: Profil Nuha Bahrin dan Naufal Azrin, Penyanyi Lagu Casablanca yang Viral di TikTok
Sebelumnya, Maman menyebut tidak setuju dengan langkah Kemenag yang membekukan nomor pesantren dan tanda daftar pesantren asuhan KH Muhammad Mukhtar Mukthi.
Menurutnya, pencabutan izin ponpes yang berlokasi di Ploso, Jombang, itu terkesan buru-buru dan tidak sesuai dengan prosedur.
Maman menilai tidak begitu cara yang harus ditempuh, apalagi kasus dugaan tindak pidana pencabulan itu pula dilakukan oleh oknum saja, bukan masif dan sistematis yang melibatkan lembaga.
Ia merasa kasihan dengan nasib ribuan santri dan santriwati yang saat ini tengah belajar di Ponpes Shiddiqiyah, belum lagi guru dan karyawan yang selama ini mengabdi dan mencari nafkah dari lingkungan pesantren.
Baca Juga: Sikapi Fenomena Citayam Fashion Week atau SCBD, Satpol PP Dirikan 6 Posko
Adapun terkait keputusan pengembalian izin ini, ia menyebut keputusan sepenuhnya berada di tangan orang tua dan santri. Ia mengingatkan jika kasus ini melibatkan oknum, tidak ada kaitannya dengan sistem pembelajaran maupun ajaran di pesantren tersebut.
"Selama sistem pembelajaran dan materi di dalamnya tidak ada satupun yang melanggar syariat ataupun hukum, menurut saya orang tua ounya alasan untuk tidak mengambil anaknya dari pesantren. Ini soal trust, soal kepercayaan. Lembaga itu tetap memiliki kualitas pendidikan yang baik, maka ia akan dipercaya," lanjutnya.
Sekian informasi mengenai pembatalan pencabutan izin operasional Ponpes Shiddiqiyah Jombang yang berdasarkan arahan dari Presiden Jokowi.
Artikel Terkait
5 Ponpes Modern di Jateng yang Cocok untuk Nyantri, ini Daftarnya!
Covid Sebabkan Ratusan Kiai Pengasuh Ponpes Meninggal Dunia
BINDA DIY Sasar Ponpes Taruna Alquran, Sebagian Besar Wali Siswa Dukung Vaksinasi
Pengasuh Ponpes di Kulon Progo Ditahan, Diduga Cabuli Santriwatinya
Usai Kasus Pencabulan Santriwati, Begini Kondisi dan Nasib Ponpes Shiddiqiyyah