Usai Kasus Pencabulan Santriwati, Begini Kondisi dan Nasib Ponpes Shiddiqiyyah

photo author
- Minggu, 10 Juli 2022 | 15:32 WIB
Usai Kasus Pencabulan Santriwati, Begini Kondisi dan Nasib Ponpes Shiddiqiyyah (Pikiran Rakyat)
Usai Kasus Pencabulan Santriwati, Begini Kondisi dan Nasib Ponpes Shiddiqiyyah (Pikiran Rakyat)

AYOYOGYA.COM - Izin operasional Pondok Pesantren atau Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur dicabut oleh Kementerian Agama (Kemenag) sejak Kamis (7/7/2022).

Pencabutan izin tersebut dilakukan akibat imbas adanya dugaan anak Kiai Jombang, MSAT alias Mas Bechi melakukan pencabulan terhadap santrinya.

Melansir dari Suara-jaringan Ayo Yogya, kabar terbaru, tanda daftar nomor statistik pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah pun telah dibekukan.

Baca Juga: Kondisi Terkini Charly Van Houten Pasca Tabrakan di Tol Cipularang

Usai kasus pencabulan santriwati oleh Mas Bechi, bagaimana kondisi dan nasib pondok pesantren Shiddiqiyyah? Simak ulasannya berikut:

1. Jabatan Mas Bechi di Ponpes Shiddiqiyah

Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi yang diketahui merupakan putra pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang, KH Muhammad Mukhtar Mukthi. Ia yang terjerat kasus pencabulan santriwati itu menjabat sebagai Wakil Rektor Ponpes Majma'al Bachroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyah.

Mas Bechi dikenal keahlian dalam ilmu metafakta atau gendam. Kemampuan itulah yang diduga memudahkan Mas Bechi memperdayai korbannya. Menurut berkas dari Kejati, jumlah korban Mas Becho sebanyak 5 orang yang sudah melaporkan ke polisi terkait pencabulan.

Baca Juga: Link Download GB WhatsApp Juli 2022, Serta Fitur Anti-Banned

2. Kondisi Ponpes Setelah Mas Bechi Menyerahkan Diri

Mas Bechi telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian pada Kamis (7/7/2022) sekitar pukul 23:35 WIB. Buntut kejadian ini, Kemenag resmi mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.

Tindakan tegas yang diambil Kemenag itu lantaran Mas Bechi merupakan salah satu pimpinan menjadi DPO atas kasus pencabulan santriwati. Pihak pesantren juga dinilai menghalangi proses hukum terhadap tersangka.

3. Nasib Para Santri

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kantor Kemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X