AYOYOGYA.COM -- Keputusan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah Jombang oleh Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya dibatalkan.
Pembatalan pencabutan izin operasional Ponpes Shiddiqiyah Jombang tersebut berdasarkan arahan dari Presiden Jokowi.
Hal tersebut disampaikn oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) yang juga sebagai Menteri Agama (Menag) Ad Interim, Muhadjir Effendy.
“Sesuai arahan beliau supaya dibatalkan,” ujar Muhadjir usai menghadap Presiden Jokowi, di Kompleks Istana Presiden, Jakarta pada Selasa, 12 Juli 2022.
Sebelumnya, menurut Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, nomor statistik dan tanda daftar Ponpes Shiddiqiyyah telah dibekukan Kemenag.
Melansir dari Republika -- jaringan AYOYOGYA, tindakan tegas ini diambil karena salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT sempat menjadi buron kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri.
Baca Juga: Jadwal KRL Jogja - Solo Hari Ini, Rabu 13 Juli 2022 Untuk Semua Stasiun
Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.
Menurut Muhadjir, kasus MSAT tidak melibatkan lembaga dan merupakan tindakan individual atau dilakukan oleh oknum yang memiliki peran penting di ponpes tersebut.
“Itu kan tindakannya individual, jadi oknum. Kita harus bisa memisahkan antara lembaga di mana kejadiannya, locus-nya, dan siapa pelakunya. Sehingga tidak terkait langsung itu,” jelasnya.
Selain itu, pelaku pencabulan terhadap santri sudah ditangkap oleh pihak kepolisian. Begitu juga orang-orang yang menghalangi aparat dalam bertugas pun juga sudah ditindak.
Karena itu, menurutnya, pemerintah saat ini memiliki tanggung jawab untuk memulihkan pondok pesantren tersebut.
Artikel Terkait
5 Ponpes Modern di Jateng yang Cocok untuk Nyantri, ini Daftarnya!
Covid Sebabkan Ratusan Kiai Pengasuh Ponpes Meninggal Dunia
BINDA DIY Sasar Ponpes Taruna Alquran, Sebagian Besar Wali Siswa Dukung Vaksinasi
Pengasuh Ponpes di Kulon Progo Ditahan, Diduga Cabuli Santriwatinya
Usai Kasus Pencabulan Santriwati, Begini Kondisi dan Nasib Ponpes Shiddiqiyyah