“Terus apa lagi yang mau kita jadikan alasan untuk kemudian lembaga itu tidak dipulihkan. Malah justru tanggung jawab sekarang kita adalah memulihkan lembaga itu tadi,” kata Muhadjir.
Baca Juga: Ikuti Tutorial Cara Download Status WA Ini, Jangan Di-screenshot Agar Gambar Tidak Pecah
Pembatalan pencabutan izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah dilakukan agar orang tua dan para santri mendapatkan ketenangan dalam proses belajar.
Selain itu, para orang tua santri juga kembali mendapatkan kepastian terkait status anak-anaknya sebagai santri di ponpes tersebut.
“Tidak akan perlu pindah dan kemudian para santri yang ada di situ bisa segera kembali dan belajar dengan tenang,” ujar dia.
Baca Juga: Hati-Hati! Posisi Tidur Ini Tingkatkan Risiko Pembekuan Darah
Selain mengarahkan agar membatalkan pencabutan izin operasional, Presiden Jokowi juga mengarahan agar terus dilakukan pembinaan terhadap lembaga-lembaga pendidikan, termasuk Ponpes Shiddiqiyyah. Presiden juga meminta agar dilakukan mitigasi agar kasus serupa tak kembali terjadi.
“Presiden meminta supaya ada perhatian kepada lembaga-lembaga pendidikan termasuk di dalamnya lembaga pesantren agar hal itu tidak terjadi lagi,” tambah Muhadjir.
Baca Juga: Rakyat Jepang Berikan Penghormatan Terakhir Kepada Shinzo Abe
Pembatalan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Ploso, Jombang, dikritik oleh Koordinator Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIIAD), Aan Anshori. Ia mengaku heran dengan pembatalan pencabutan izin tersebut.
"Ngomongnya dicabut kemudian tidak jadi dicabut dan lain sebagainya. Ini tentu membingungkan," kata Aan, Selasa.
Aan mengatakan, masalah dalam kasus ini bukan sekadar mencabut atau mengembalikan izin operasional Ponpes saja. Tetapi, sejauh mana pemerintah bisa benar-benar mengevaluasi Ponpes Shiddiqiyyah terkait kasus dugaan pencabulan dan perkosaan yang terjadi.
Baca Juga: Kapan Libur Tahun Baru Islam 2022? Yuk Persiapkan Liburanmu!
Sejauh ini, kata Aan, atensi pemerintah terhadap kasus ini masih sangat minim. Seharusnya, pemerintah langsung membuka layanan aduan berupa hotline untuk para korban pascapenangkapan MSAT. Nantinya, misal ada santri atau wali murid yang pernah jadi korban maka bisa lapor di sana.
"Tapi pemerintah gak mikir kayak gitu, ribut dengan dicabut dan tidak dicabut (izin ponpes). Padahal yang paling subtansial adalah langkah-langkah apa yang harus dilakukan pemerintah pascatertangkapnya MSAT," ujarnya.
Artikel Terkait
5 Ponpes Modern di Jateng yang Cocok untuk Nyantri, ini Daftarnya!
Covid Sebabkan Ratusan Kiai Pengasuh Ponpes Meninggal Dunia
BINDA DIY Sasar Ponpes Taruna Alquran, Sebagian Besar Wali Siswa Dukung Vaksinasi
Pengasuh Ponpes di Kulon Progo Ditahan, Diduga Cabuli Santriwatinya
Usai Kasus Pencabulan Santriwati, Begini Kondisi dan Nasib Ponpes Shiddiqiyyah