Berapa Gaji Pensiunan PNS 2023? Simak Besaran Lengkapnya DI SINI

photo author
- Rabu, 21 Juni 2023 | 17:15 WIB
gaji pensiunan PNS 2023 (Kemenkumham )
gaji pensiunan PNS 2023 (Kemenkumham )

AYOYOGYA.COM - Berikut tersaji informasi terkait besaran gaji pensiunan PNS 2023 untuk Anda ketahui.

Seperti yangs udah umum diketahui bahwa sebagian besar masyarakat berlomba-lomba untuk bisa menjadi PNS.

Namun, tahukah Anda berapa besaran gaji sebagai pensiunan PNS saat ini? Seperti apa aturannya berdasarkan Undang-undang?

Baca Juga: OTW War Tiket Taylor Swift Sebentar Lagi! Catat Tanggal Penjualan Tiketnya Dulu DI SINI

Sebagai informasi, perlu Anda ketahui bahwa seorang PNS akan diberhentikan dengan hormat jika sudah mencapai batas usia yang ditentukan.

Di sisi lain,seorang penisunan PNS juga berhak atas gaji sebagai seorang pensiunan jika sudah melalui masa kerja sekurangnya 10 tahun.

Dalam Surat Kepala BKN Nomor K.26-30/V.119-2/99 tertanggal 3 Oktober 2017 tentang Batas Usia Bagi PNS Yang Memegang Jabatan Fungsional dan merujuk pada Pasal 239, Pasal 240, Pasal 354, dan Pasal 355 Peraturan Pemerintah Nomor: 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Dalam surat tersebut telah ditentukan mengenai batas usia pensiun PNS fungsional, yakni:

Baca Juga: Taylor Swift Gelar Konser Tur Internasional, Kapan Manggung di Indonesia? Cek Jadwal Selengkapnya DI SINI

Batas usia pensiun bagi PNS diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) di mana batas purnatugas ditetapkan 58 tahun untuk pejabat administrasi.

Sementara bagi pejabat pimpinan tinggi pejabat madya batas usia pensiun yakni 60 tahun.

Berikutnya untuk PNS pemangku jabatan fungsional utama memiliki masa pensiun lebih panjang yakni 65 tahun.

Gaji Pensiunan PNS

Baca Juga: Kejadian Pembobolan ATM di Kubu Raya, Bank BTN Pastikan Tidak Ada Uang yang Hilang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jeanne Pita Winaryati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X