AYOYOGYA.COM - Simak ulasan mengenai cara cek gaji bulanan PNS serta uang pensiunan PNS dalam artikel ini.
Dizaman sekarang yang serba canggih melakukan suatu kegiatan bisa langsung menggunakan handphone saja, hal ini juga berlaku dalam cara cek gaji bulanan PNS.
Tentunya ini sangat praktis mengingat Kalian tidak perlu ke ATM atau Bank jika ingin tahu soal gaji atau uang pensiunan yang telah masuk.
Baca Juga: Kapan Gaji ke-13 Guru PPPK Cair? Tangga Berapa? Selengkapnya Disini, Bikin Guru PNS Ciut!
Lanyas gimana cara cek gaji bulanan PNS atau uang pensiunan PNS dengan hanya modal handphone saja?
Oleh karena itu Ayoyogya.com disini akan membantu dalam mengupas informasi ini secara detail.
Pertama, di hanphone Kalian terlebih dahulu sudah terpasang aplikasi M-Banking.
Setelah itu diwajibkan untuk mengisi pulsa pada Kartu perdana Anda sebesar 2000 rupiah.
Pergi ke Bank BSI atau Bank Kalian terdaftar menerima gaji bulanan PNS atau uang pensiunan PNS dengan membawa kartu ATM serta buku tabungan dan membawa KTP.
Nanti akan diarahkan oleh pegawai Bank tentang cara penggunaan M-banking setelah selesai Kalian dapat mencoba sendiri dirumah tanpa harus pergi Bank.
Sangat mudah bukan?
Itulah informasi mengenai cara cek gaji bulanan PNS atau uang pensiunan PNS dengan menggunakan handphone.***
Artikel Terkait
Nabire Rawan, Kenapa Dokter Mawar Tidak Pindah Tugas? PNS Menjalani Penempatan 10 Tahun? Ini Faktanya
Happy Ya? THR PNS 2023 Naik Lebih Gede dari Tahun Lalu, Kapan Cair? Cek Disini!
Tak Usah Jadi PNS! Daftar Gaji PPPK 2023 Sekarang Tembus Rp 6,7 Juta, Gimana Riciannya? Cek Disini
Asuransi Kematian PNS Gede! Berapa? Pantes Pengen Kerja Disana, Cek Selengkapnya
THR PNS Cair Bertahap Mulai 4 April 2023, Ini Dia 2 Golongan ASN TNI Polri yang Tidak Terima THR, Siapa Saja?