Full Senyum! Gaji 13 PNS Segera Cair, Intip Jadwal dan Komponennya Yuk

- Jumat, 26 Mei 2023 | 19:10 WIB
Gaji 13 PNS akan segera cair (Pixabay / Ekoanug)
Gaji 13 PNS akan segera cair (Pixabay / Ekoanug)

AYOYOGYA.COM -- Adanya gaji 13 PNS 2023 dikabarkan akan segera cair, hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan dalam salah satu event. Lalu kapan jadwal dan komponennya?

Untuk gaji 13 PNS 2023 merupakan bonus untuk Aparatur Sipil Negara atau ASN yang diberikan oleh Pemerintah.

Pembagian gaji 13 PNS 2023 ini sendiri sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No 15 Th 2023.

Baca Juga: LINK NONTON Jakarta vs Everybody Full Movie, Film 18+ Tentang Perantau Terjebak Jadi Pengedar Narkoba

Kebijakan yang satu ini adalah bentuk dari penghargaan atau apresiasi atas kontribusi dan pengabdian ASN yang didalamnya termasuk anggota Polri, TNI, tenaga pendidik serta pensiunan.

Kemudian, kapan sebenarnya jadwal pencairan gaji 13 PNS? Agar lebih jelasnya, langsung simak ulasan di bawah ini yang dirangkum dari berbagai sumber.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN yaitu Iswinarto Setiaji pernah menginformasikan jika gaji 13 ASN akan dicairkan paling cepat di bulan Juni 2023.

Sama halnya dengan PP (Peraturan Pemerintah) No 15 Th 2023 soal Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

Baca Juga: Nonton Video Syur Diduga Mirip Rebecca Klopper? Ini Bahayanya Meski Rajin Salat Kata Ustaz Abdul Somad!

Adapun pembagian gaji 13 tersebut untuk membantu pegawai pemerintah dalam memenuhi pendidikan anak. 

Untuk pelaksanaan teknis pencairan gaji 13 diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur anggaran THR dan gaji 13 sumbernya berasal dari APBN untuk pemerintah pusat, sedangkan untuk daerah dari APBD akan membutuhkan peraturan kepala daerah.

Komponen Gaji 13 PNS

  • Gaji 13 PNS yang diambil dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) ini punya komponen yang meliputi: Gaji pokok, Tunjangan keluarga, Tunjangan pangan, Tunjangan jabatan (tunjangan umum), dan terakhir 50% tunjangan kinerja.
  • Kemudian, untuk gaji 13 yang sumber anggarannya dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) terdapat beberapa komponen sebagai berikut: Gaji pokok dan Tunjangan keluarga, Tunjangan pangan, Tunjangan jabatan (tunjangan umum), Bonus penghasilan yang diterima paling banyak 50% dalam satu bulan.

Baca Juga: LINK NONTON The Good Bad Mother Episode 10 Sub Indo Bukan LK21 Atau Telegram, Tanpa Iklan!

Itu tadi jadwal serta komponen gaji 13 PNS 2023 yang akan segera dibagikan di bulan Juni 2023.***

Halaman:

Editor: Irma Joanita

Sumber: Suara, PP 15 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X