Teruangkap! 21 Pegawai Bea Cukai Terbukti Lakukan Kecurangan Pendaftaran IMEI, Hanya Hukuman Ringan?

- Senin, 27 Maret 2023 | 13:02 WIB
Teruangkap! 21 Pegawai Bea Cukai Terbukti Lakukan Kecurangan Pendaftaran IMEI, Hanya Hukuman Ringan? (Istimewa)
Teruangkap! 21 Pegawai Bea Cukai Terbukti Lakukan Kecurangan Pendaftaran IMEI, Hanya Hukuman Ringan? (Istimewa)

AYOYOGYA.COM - Kini para pegawai Bea Cukai di Direktorat jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tengah jadi sorotan publik.

Hal ini terungkap bahwa ada kecurangan dalam proses pendaftaran IMEI atau International Mobile Equipment Identity.

Dimana persoalan tersebut dimulai dari media sosial dengan adanya surat terbukan yang disebarkan oleh pihak yang mengatasnamakan pegawai milenial Bea Cukai kualanamu.

Baca Juga: THR PNS Lebih Besar? Segera Cair! Berapa Nilainya? Cair Lebih Cepat Sebelum Lebaran 2023! Simak Di Sini

Surat tersebut mengungkap adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai Bea Cukai secara terstruktur dan masif pada periode Januari-Desember 2022.

Lantas hal ini langsung direspon cepat oleh Nirwala Dwi Heryanto sebagai Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kementerian Keuangan.

Dimana Bekluau mengatakan bahwa pihaknya secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi pelakasanaan pendataran IMEI.

"Bea Cukai dengan konsisten melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan proses bisnis termasuk registrasi IMEI atas Handphone, Komputer, dan Tablet (HKT)," kata Nirwala melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Senin (27/3/2023).

Dari hasil monitoring tersebut ada sekitar 21 pegawai Bea Cukai yang terbukti melakukan kecurangn registrasi IMEI dari 25 orang yang diperikasa.

Sehingga Direktorat jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akan melakuakn beberapa langkah termasuk memberikan hukuman terhadap pegawai Bea Cukai yang terkbukti terlibat hal ini.

Baca Juga: Mau Lapor Pajak SPT Tahunan Tapi Lupa EFIN atau Hilang? Ini Cara Mendapatkannya Lagi

"Sampai dengan saat ini kami telah memeriksa 25 pegawai dengan hasil 21 pegawai direkomendasikan hukuman Ringan - Berat," Jelas Nirmala.

Lantas seperti apa hukuman seperti apa yang akan diterapkan bagi 21 pegawai Bea Cukai yang terbukti melakukan kecurang registrasi IMEI?

Adanya temua kecurangan ini, DJBC Kemenkeu melakukan setidaknya tiga langkah pengamanan.

Halaman:

Editor: Pulung Aji Santoso

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X