Ketua KAGAMA Bantuan Hukum Romulo Silaen menambahkan sehubungan dengan pernyataanpernyataan beberapa pihak yang menuding keabsahan ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gajah
Berdasarkan keterangan KAGAMAHUT Angkatan 1980, Ir. Joko Widodo adalah Mahasiswa Fakultas Kehutanan Angkatan 1980 dan telah diwisuda pada bulan November tahun 1985.
"KAGAMAHUT Angkatan 1980 dan KAGAMA Bantuan Hukum mengecam segala bentuk kesesatan informasi dan berita bohong yang ditudingkan terhadap Ir. Joko Widodo sebagai Alumni Fakultas Kehutanan UGM, khususnya tentang isu penggunaan ijazah palsu. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan berita bohong dan informasi yang menyesatkan," jelasnya.
Baca Juga: Rektor UGM: Ijazah Jokowi Asli Lulusan Fakultas Kehutanan
KAGAMAHUT meminta kepada siapapun yang telah menyebarkan informasi sesat dan berita bohong untuk segera menghentikan perbuatannya karena adanya konsekuensi hukum atas perbuatan melawan hukum tersebut.
"Kami tentu tidak menerima apabila ada kesesatan informasi dan berita bohong yang ditudingkan kepada Keluarga Alumni Gadjah Mada termasuk kepada Bapak Ir. Joko Widodo. Oleh karena itu kami meminta agar segera dihentikan penyebaran informasi yang tidak benar," tegas Romulo.
Artikel Terkait
Beri Nilai Palsu di Ijazah, Staf Sekolah di Mlati Dilaporkan
Penahanan Ijazah oleh Perusahaan Merupakan Pelanggaran HAM
Profil Helen Prisela: Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan ke-132, Sempat Dijenguk Jokowi saat Jalani Perawatan
Presiden Jokowi Sambut Antusias Kunjungan Presiden FIFA di Istana Merdeka
Intip Agenda Kerja Jokowi Hari Ini: Kunker ke Babel, Naik Helikopter Puma ke Bangka Barat