KOTAYOGYA, AYOYOGYA.COM- Forum Pemantau Independen Pakta Integritas (Forpi) Kota Yogyakarta melakukan pemantauan terkait gerakan zero limbah anorganik di sejumlah depo di Kota Yogyakarta, Selasa (3/1/2023).
Salah satunya depo di barat Stadion Mandala Krida Yogyakarta. Nampak sejumlah petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta sedang melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik didalam truk milik sampah milik DLH Kota Yogyakarta tersebut.
Andri salah satu sopir truk milik DLH Kota Yogyakarta mengatakan, sejauh ini sampah khususnya anorganik berkurang. Kesadaran dari masyarakat untuk memilah sampah sudah cukup tinggi meskipun menurutnya belum semuanya karena masih ada saja yang membuang sampah anorganik di depo sampah.
Andri menyebut yang biasanya belum memilah sampah organik dan anorganik yang pakai motor.
Benar saja dari hasil pemantauan Forpi Kota Yogyakarta di depo tersebut ada sejumlah orang yang menggunakan sepeda motor dengan membawa sampah yang dibungkus sejumlah karung berwarna putih ditanya terlebih dahulu apakah sudah dipilah atau belum. Jika belum dipilah menurut Andri harus dipilah terlebih dahulu.
Tentunya jika tidak dipilah, maka menambah beban berat bagi petugas yang berada di depo sampah termasuk beban tambahan bagi penggerobak sampah.
Andri berharap ada kesadaran dari semua pihak untuk memilah sampah terlebih dahulu sebelum dibuang ke depo-depo sampah.
Selain itu dirinya meminta ada tambahan petugas Linmas pada shift pagi hari untuk membantu meringankan beban personel yang ada di depo-depo sampah. Karena selama ini hanya ada petugas Linmas shift siang dan malam sementara pagi hari tidak ada.
Ketua Forpi Kota Yogyakarta,Wahyu Wijayanta meminta agar personel yang ada didepo-depo sampah perlu ditambah. Selain itu kesadaran untuk memilah sampah organik dan anorganik di mulai dari rumah tangga.
Saat ini masih tahap percobaan maka Forpi Kota Yogyakarta berharap cara persuasif dan sosialisasi secara masih lebih dikedepankan daripada sanksi.
Selain itu Forpi Kota Yogyakarta mendapatkan aduan warga jalan Mayjen Sutoyo Kota Yogyakarta mengaku membayar retribusi sampah (bukti pembayaran retribusi pelayanan persampahan/kebersihan) Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Yogyakarta sebesar Rp.135.000 perbulan.
Baca Juga: Download Lagu YouTube MP3 Lewat Y2mate, Berikut Step by Stepnya
Artikel Terkait
Jadwal Lengkap Pemadaman Listrik di Jogja untuk Pekan Pertama Januari 2023
Kritisi Perppu Cipta Kerja, AHY: Hukum Dibentuk untuk Melayani Kepentingan Rakyat, Bukan Kepentingan Elite
Pro Kontra Open Donasi Indra Bekti, Keluarga Tak Paham dan Dibikin Bengong
Info Loker HokBen Gajinya Jutaan Rupiah, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Menikmati Sunset di Obelix Hills Jogja, Spot Wisata Ciamik dan Instagramable
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo PP Hari Ini, Berangkat dari Stasiun Yogyakarta hingga Sore Nanti
Cara Agar WA Tidak Bisa Ditelfon Tanpa Blokir Kontak, Cek di Sini Caranya