Progres Pembangunan Tol Jogja-Bawen, Cagar Budaya Ndalem Mijosastran Diappraisal Ulang

photo author
- Sabtu, 29 Oktober 2022 | 13:00 WIB
Ilustrasi jalan tol.
Ilustrasi jalan tol.

SLEMAN, AYOYOGYA.COM - Proses rencana pembangunan jalan tol Jogja-Bawen terus berlangsung. Terbaru, terkait progres tol Jogja-Bawen seksi I tahap 1 relokasi limasan cagar budaya Ndalem Mijosastran, di Padukuhan Pundong II, Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman rencananya akan di appraisal ulang.

Bdalem Mijosastran yang merupakan cagar budaya ini, masih belum direlokasi dari titik Izin Penetapan Lokasi tol Jogja-Bawen seksi I. Padahal, pembangunan konstruksi tol di sana sudah dimulai.

Kepala Badan Pertanahan Nasional/Kantor Pertanahan (BPN/Kantah) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Margaretha Elya Lim Putraningtyas mengatakan, surat izin pemindahan Ndalem Mijosastran sudah terbit.

Baca Juga: Progres Pembangunan Jalan Tol Yogya-YIA Penetapan IPL Segera Dimulai

Melansir Suarajogja.id, Elya menyebut bahwa penanganan Ndalem Mijosastran akan merujuk kepada Undang-undang nomor 11/2010. Yang di antaranya mengatur bahwa bangunan cagar budaya tidak boleh dirusak.

Namun, Elya memastikan, sebelum direlokasi, bangunan milik keluarga Mijosastro itu akan dinilai atau diappraisal ulang.

Pasalnya, tahap yang sebelumnya sudah dilakukan, baru menghitung bangunan rumah tersebut sebagai bangunan biasa.

"Padahal itu cagar budaya, pasti ada nilai yang jauh lebih tinggi dari bangunan biasa. Cagar budaya semakin tua kan semakin bernilai," terangnya.

Selain itu, biaya pemindahan bangunan juga belum dihitung.

Baca Juga: Dear Warga Jogja dan Solo, Pengadaan Lahan Tol Ditargetkan Selesai Tahun Ini

Elya menegaskan, nantinya relokasi Ndalem Mijosastran akan menerapkan prinsip menjaga kelestariannya sebagai bangunan cagar budaya, yakni dipindah utuh.

"Nanti ada tim konsultan yang akan mendampingi, agar ketika pemindahan itu bangunan cagar budaya tetap lestari. Sampai sedetail apa. Misal ada material yang sudah rusak, ya nanti tidak kita gunakan," ujarnya.

"Semaksimal mungkin ketika dipindah sesuai kajiannya," tuturnya.

Keluarga Hak Waris Ndalem Mijosastran: Sudah Kami Tunggu-tunggu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahajeng Pramesi

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X