YOGYAKARTA, AYOYOGYA.COM -- Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Krido Suprayitno mengatakan, izin penetapan lokasi (IPL) proyek pembangunan Tol Yogyakarta-YIA akan segera diproses.
Hal ini berdasarkan arahan dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
"Ngarsa Dalem (Sultan) mengarahkan agar segera proses penetapan lokasi dilaksanakan," kata Krido melansir Republika-jaringan Ayoyogya.com, Rabu (31/8/2022).
Tol Yogyakarta-YIA sendiri akan melalui tiga kabupaten di DIY yakni Sleman, Bantul dan Kulonprogo.
Dari tiga kabupaten tersebut, rencana pembangunan tol akan melalui 11 kecamatan dan 44 kelurahan.
Baca Juga: Jalan Tol Kahyangan, Nikmati Sensasi Membelah Lautan Sawah Lereng Merbabu
Krido menuturkan, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait dengan rencana pembangunan Tol Yogyakarta-YIA tersebut.
Dari Pemda DIY sendiri, akan segera membentuk tim persiapan.
Rencana kami dari Dinas Pertanahan Tata Ruang akan melaksanakan rapat persiapan Tim Persiapan itu minggu depan," ujarnya.
Nantinya, tim ini yang akan melakukan sosialisasi ke masyarakat. Bahkan, kata Krido, trase tol sendiri juga sudah ada.
"Sudah ada trasenya dan sudah sesuai dengan usulan dari Dirjen Bina Marga, akan kita sosialisasikan setelah mendapatkan arahan," jelas Krido.
Baca Juga: Hindari Kecelakaan di Jalan Tol dengan Pahami Rumus 3 Detik, Apa Itu?
Sementara itu, Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji juga menyebut bahwa pihaknya sudah membahas terkait dengan IPL Tol Yogyakarta-YIA ini.
Dalam waktu dekat, diupayakan agar IPL tol tersebut dapat diproses.
Artikel Terkait
Sultan Pastikan Pembangunan Jalan Tol Tidak Langsung Lewati YIA
Uang Ganti Rugi Lahan JJLS Masuk ke Rekening Pribadi Lurah Karangawen
Gelapkan Uang Ganti Rugi Lahan JJLS, Lurah Karangawen Jadi Tersangka
Ganti Untung Proyek Jalan Tol Jogja-Bawen Mulai Dibayar Pekan Depan
Dukung Ketahanan Pangan, Bantul Optimalkan Pertanian Termasuk di Lahan Kritis