Baca Juga: Aduh! Puluhan Hektar Lahan Jagung di Sumbermulyo Bantul Diserbu Tikus
Sebelumnya warga penggarap lahan wedi kengser di dusun Nengahan dan Srandakan, meminta jaminan kepada Pemkab Bantul, agar dapat melakukan usaha pertanian dengan tenang. Menyusul munculnya kegiatan tambang pasir, yang terus mendesak kegiatan mereka. Permintaan disampaikan juru bicara warga Paijan.
Mengaku sudah bertani, jauh sebelum muncul usaha penambangan pasir. Mereka tetap menekuni usaha pertanian, dibanding menjadi penambang pasir. Karena dapat bertahan dalam jangka panjang. Dibanding menambang pasir, yang hanya bersifat sementara. Selain tambang pasir yang tidak ramah lingkungan.
Namun belakangan muncul upaya dari para pelaku penambangan, membujuk warga agar bersedia menjual lahannya untuk diambil pasirnya. Salah satu warga mengaku ditawari harga Rp 35 Juta, agar bersedia menjual lahannya. Namun tawaran tersebut ditolak warga. Warga mengaku awalnya luas lahan wedi kengser mencapai 17,5 Hektare. Namun sekitar 7,5 Hektare sudah beralih fungsi menjadi penambangan pasir.
Artikel Terkait
Uang Ganti Rugi Lahan JJLS Masuk ke Rekening Pribadi Lurah Karangawen
Gelapkan Uang Ganti Rugi Lahan JJLS, Lurah Karangawen Jadi Tersangka
Dukung Ketahanan Pangan, Bantul Optimalkan Pertanian Termasuk di Lahan Kritis
Forpi Jogja Keluhkan Pedestrian Beralihfungsi Jadi Lahan Parkir
Dear Warga Jogja dan Solo, Pengadaan Lahan Tol Ditargetkan Selesai Tahun Ini