BANTUL, AYOYOGYA.COM - Pemkab Bantul akan mempertahankan lahan wedi kengser, di dusun nengahan dan srandakan trimurti Srandakan untuk kegiatan pertanian. Karena memberikan manfaat yang lebih besar, dibanding usaha tambang pasir.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, menyampaikan hal ini. Saat menggelar audiensi dengan warga penggarap lahan wedi kengser.
Sebagai tindak lanjut keputusan ini, Pemkab Bantul akan mengajukan permohonan surat kekancingan ke panitikismo Keraton Yogyakarta. Supaya memiliki kepastian hukum yang kuat.
Baca Juga: Curah Hujan Tinggi Malah Jadi Berkah Petani Cabai di Lahan Pasir Bantul
Sehingga dapat mencegah dari alih fungsi ke kegiatan penambangan pasir. Agar masyarakat akan lebih tenang saat menjalankan kegiatan pertanian.
Langkah ini harus dilakukan, karena tanah yang berada di bantaran sungai progo berstatus tanah sultan (Sultan Ground). Sehingga semua bentuk pemanfaatannya harus mendapat persetujuan dari Kraton Yogyakarta. Melihat kegiatan yang dilakukan warga positif, maka pihak Keraton Yogyakarta
Berdasarkan data Dinas Pertanahan dan tata ruang Pemkab Bantul, luas lahan pertanian wedi kengser di dusun nengahan dan srandakan mencapai 10 Hektar. Dengan jumlah warga yang menggarap mencapai 300 warga. Sebagian besar lahan ditanami rumput kolonjono dan singkong. Namun saat ini sebagian warga mulai menanam cabe dan kacang tanah.
Baca Juga: Berdayakan Lahan yang Ada, Warga RW 14 Kampung Balapan Bisa Panen Sayur-sayuran Sendiri
Melihat hasil tanaman cabai yang bagus, lahan wedi kengser dapat menjadi solusi. Untuk.mengurangi jumlah warga miskin. Karena warga yang diijinkan menggarap lahan wedi kengser hanya dari keluarga pra sejahtera. Sehingga tidak memiliki lahan pertanian sebagai sumber pendapatan.
Namun semua hanya dapat terwujud dari keinginan masyarakat. Karena pemerintah hanya bersifat fasilitator. Dalam mendukung kegiatan masyarakat.
"Kegiatan pertanian manfaatnya dirasakan oleh banyak orang, dibanding usaha penambangan pasir",tegas Abdul Halim Muslih.
Terkait pemanfaatan lahan wedi kengser, Abdul Halim Muslih mengingatkan beberapa aturan yang harus dipatuhi. Antara lain tidak membuat bangunan permanen dan hanya menjadi hak guna bukan hak milik. Masyarakat juga harus menyadari resiko pemanfaatan lahan wedi kengser yang rawan banjir.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul Joko Waluyo menilai, pemanfaatan lahan wedi kengser untuk pertanian. Dapat mendukung angka produksi pertanian. Khususnya untuk komoditas hortikultura. Seperti Cabe, Bawang Merah dan Sayuran.
Langkah serupa juga pernah dilakukan Pemkab Bantul di lahan pasir pantai Samas. Lahan yang sebelumnya tidak produktif, saat ini mampu menghasilkan komoditas bawang merah. Dengan sistim tanam diluar musim, harga jualnya cukup tinggi. Sehingga pendapatan warga meningkat.
Artikel Terkait
Uang Ganti Rugi Lahan JJLS Masuk ke Rekening Pribadi Lurah Karangawen
Gelapkan Uang Ganti Rugi Lahan JJLS, Lurah Karangawen Jadi Tersangka
Dukung Ketahanan Pangan, Bantul Optimalkan Pertanian Termasuk di Lahan Kritis
Forpi Jogja Keluhkan Pedestrian Beralihfungsi Jadi Lahan Parkir
Dear Warga Jogja dan Solo, Pengadaan Lahan Tol Ditargetkan Selesai Tahun Ini