BANTUL, AYOYOGYA.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul telah menetapkan jumlah pemilih pada Jumat (30/09) kemarin.
Pada penetapan jumlah pemilih dalam rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan September tahun 2022 diperoleh hasil sebanyak 712.492 pemilih. Dari jumlah ini terdiri pemilih laki-laki sebanyak 349.443 dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 363.049 pemilih.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bantul, Wuri Rahmawati dalam siaran pers Rabu (5/10/2022) menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Bulan September ini merupakan fase terakhir dari kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk Tahun 2022.
Baca Juga: Peta Sukseskan Pemilu 2024, Ini Rahasia KPU Bantul
Hal ini karena setelah kegiatan pemutakhiran daftar berkelanjutan selesai akan dilakukan sinkronisasi data pemilih oleh KPU RI dan selanjutnya akan diikuti dengan kegiatan pemutakhiran data pemilih dalam rangka Pemilu 2024. Lebih lanjut dijelaskan bahwa dalam kerangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini KPU Bantul mendasarkan pada hasil pemadananan data DPB semester II tahun 2021 dengan data kependudukan dari Kemendagri.
Selain itu KPU Bantul juga mendapatkan informasi data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Polres Bantul, Kodim 0729 Bantul, Dinas Sosial, Kemenag Bantul, Rutan Kelas II Bantul, Bawaslu Bantul, Balai Dikmen Bantul, organisasi PPDI, Gerkatin Bantul serta tanggapan masyarakat. Selama kurun waktu Januari sampai dengan September 2022 KPU Bantul telah memutakhirkan data pemilih sebanyak 45.208 pemilih dengan rincian pemilih baru sebanyak 32.039 pemilih berasal dari pemilih pemula, pensiunan Polri, pensiunan TNI dan pemilih pindah masuk ke Bantul.
Baca Juga: Info Loker Jogja! Bawaslu Sleman Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan
Selanjutnya pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 12.734 terdiri dari pemilih meninggal, anggota baru TNI/ POLRI serta pemilih pindah keluar Bantul. Selanjutnya pemilih ubah data sebanyak 435 mencakup ubah data alamat, jenis disabilitas dan data lainnya.
Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menambahkan ada kenaikan jumlah pemilih apabila dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan kepala daerah Tahun 2020 yang lalu. Tercatat DPT pada Pilkada 2020 sebanyak 704.688 pemilih sedangkan jumlah pemilih pada Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan September 2022 sebesar 712.492 pemilih sehingga ada kenaikan sekitar 7.804 pemilih.
Baca Juga: 2 Oknum Pegawai Bawaslu Depok Diduga Tilap Dana Hibah Hingga Rp1,1 M
Pada kesempatan tersebut KPU Bantul juga menyampaikan piagam penghargaan kepada instansi, organisasi terkait serta masyarakat yang telah aktif memberikan masukan dan tanggapan dalam kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Lebih lanjut Didik mengharapkan masyarakat Bantul untuk aktif melakukan pengecekan data pemilih secara online melalui laman https://lindungihakmu.kpu.go.id atau dengan melalui aplikasi mobile lindungihakmu yang dapat diinstal di google play store.
Artikel Terkait
Songsong Pemilu 2021, KPU Bantul Kukuhkan Kader Pelopor Demokrasi
KPU Bantul Lelang Ribuan Bilik Suara
KPU Bantul Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih
Persiapan Pemilu 2024, KPU Sleman Laksanakan PDPB
Deklarasi Pemilu 2024 Sportif dan Aman Forkominda dan KPU Sleman
KPU Bantul Lakukan Verifikasi Dokumen Keanggotaan Parpol