Kota Jogja Raih 3 Sertifikat WBTB dari Dinas Kebudayaan DIY

photo author
- Rabu, 28 September 2022 | 20:48 WIB
Kota Jogja peroleh serrifikat WBTB  (Jogjakota.go.id)
Kota Jogja peroleh serrifikat WBTB (Jogjakota.go.id)

AYOYOGYA.COM -- Berikut ini informasi terkait Kota Jogja Yang mendapatkan tiga sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).

Adapun sertifikat WBTB tersebut dikeluarkan oleh Dinas Kebudayaan DIY.

Sertifikat tersebut untuk kerajinan perak Kotagede, Jemparingan Jogja, dan metode belajar Sariswara Ki Hajar Dewantara.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Roti Bakar Spesial di Jogja, Wajib Dicoba Lho

Sertifikat tersebut diserahkan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X dan diterima oleh Penjabat Walikota Jogja, Sumadi.

Pemberian status ini didasarkan pada lima domain yakni tradisi dan ekspresi lisan, seni pertunjukkan, adat istiadat masyarakat, pengetahuan kebiasaan mengenai alam semesta, dan kemahiran kerajinan tradisional.

Sri Sultan mengatakan pemberian sertifikat ini bertujuan agar Kota/Kabupaten se-DIY sebagai pemilik kebudayaan daerah terpacu untuk terus melestarikan dan mengembangkan karya Warisan Budaya Tak Benda.

"Agar memacu kita untuk memelihara, mengembangkan, dan mempromisikan khazanah budaya yang kita miliki baik yang benda maupun tak benda," ujarnya melansir jogjakota.go.id, Rabu 28 September 2022.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1062, Kemunculan Teknologi Canggih di Egghead?

Menurutnya, WBTB adalah sumber utama keanekaragaman budaya umat manusia. Sedangkan upaya pemeliharaan WBTb merupakan jaminan untuk kreativitas yang berkelanjutan.

“Saya harap baik pemerintah, akademisi, maupun swasta, dan seluruh lapisan masyarakat dapat bersama-sama melestarikan warisan budaya. Kita berharap lebih banyak lagi warisan budaya tak benda di DIY yang bisa diakui oleh dunia,” tambahnya.

Sementara itu, Penjabat Walikota Jogja, Sumadi mengaku bangga karena kerajinan dan kesenian tradisional dari Kota Yogyakarta mendapat pengakuan dari pemerintah dan menjadi WBTB di DIY.

Baca Juga: Info Loker Jogja Update Hari Ini 28 September 2022, Ada Posisi Social Media Officer Hingga Call Center

Pihaknya menegaskan jika Pemkot Jogja akan terus berkomitmen untuk selalu melestarikan WBTB yang ada di Kota Yogya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Sumber: jogjakota.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X