Pemkot Jogja akan Bangun Ruang Terbuka Hijau di 3 Wilayah Ini

photo author
- Senin, 26 September 2022 | 18:54 WIB
DLH Kota Joga akan tambah ruang terbuka hijau (Jogjakota.go.id)
DLH Kota Joga akan tambah ruang terbuka hijau (Jogjakota.go.id)

AYOYOGYA.COM -- DLH Kota Jogja akan membangun beberapa ruang terbuka hijau publik pada tahun 2022.

Pembangunan ruang terbuka hijau baru tersebut untuk mengejar penambahan area publik di wilayah Kota Jogja.

“Ada beberapa pembangunan ruang terbuka hijau publik. Akan dibangun di (APBD) perubahan ini,” kata Kepala DLH Kota Jogja, Sugeng Darmanto, melansir dari jogjakota.go.id, Senin 26 September 2022.

Baca Juga: Full Time Live Score Hasil Akhir PSMS Medan vs Semen Padang FC, Cek di SIni

Rencananya ruang terbuka hijau publik akan dibangun di wilayah Rejowinangun, Warungboto dan Keparakan.

Dia menyebut anggaran pembangunan masing-masing ruang terbuka hijau publik itu dialokasikan sekitar Rp 190 juta dari dana APBD Perubahan Kota Jogja tahun 2022.

“Pembangunan ruang terbuka hijau publik di tiga wilayah itu masuk dalam daftar rencana selama ini. Karena pembangunan ruang terbuka hijau publik sempat berhenti selama dua tahun akibat kondisi pandemi,” imbuhnya.

Menurutnya waktu pembangunan ruang terbuka hijau publik di tiga wilayah itu diperkirakan tidak sampai 2 bulan.

“Kami akan buat ruang terbuka hijau publik, kecil-kecil. Utamanya bagaimana membuat landscape dulu. Kami mau tidak mau harus mengejar karena mendekati akhir tahun dan akan masuk musim hujan,” papar Sugeng.

Baca Juga: Prediksi Manga Black Clover 339, Asta dan Liebe Melawan Seven Ryuzen?

Sugeng menyampaikan ada sekitar 26 lokasi yang masuk daftar rencana pembangunan ruang terbuka hijau publik di Kota Jogja.

Pembangunan sebagian ruang terbuka hijau publik itu berdasarkan masukan dari masyarakat.

Mengacu ketentuan Undang-Undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang disebutkan proporsi ruang terbuka hijau pada wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota.

Sugeng menyatakan luas ruang terbuka hijau publik di Kota Yogyakarta sekitar 23%.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Sumber: jogjakota.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X