DEMA UIN Suka Gelar Webinar Transparansi Kebijakan dan Anggaran

photo author
- Selasa, 27 September 2022 | 14:00 WIB
Webinar DEMA UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (dokumentasi)
Webinar DEMA UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (dokumentasi)

“Pemungutan anggaran yang tidak jelas dari pihak rektorat, biasanya menggunakan dalih-dalih uang penerimaan mahasiswa baru, uang penelitian, hingga proses penentuan dan penggunaan uang kuliah tunggal yang tidak tepat sasaran," Gunardi mencontohkan.

Ada pun Wakil Ketua KIP RI, Arya Sandhiyudha mendukung proses-proses yang dilakukan oleh SEMA maupun DEMA UIN Sunan Kalijaga dalam proses penyelenggaraan transparansi lembaga negara.

“Apa yang dilakukan oleh teman-teman mahasiswa ini adalah hal yang bagus. Teman-teman yang duduk di eksekutif mahasiswa dan senat mahasiswa telah menjadi mitra dari Komisi Informasi dalam menegakkan akuntabilitas dan transparansi anggaran maupun informasi di lembaga negara. Dalam hal ini, adalah kampus UIN Sunan Kalijaga,” tegasnya.

Sementara Dhanil Al-Ghifary dari LBH Jogja juga turut memberikan dukungan dalam proses pengawasan transparansi anggaran kampus. Ia berpesan agar mahasiswa tidak takut jika diintimidasi oleh pihak Rektorat.

 

“Saya dengar bahwa teman-teman mahasiswa belum lama ini diintimidasi, diancam DO (drop out), oleh pihak rektorat karena melakukan aksi demonstrasi. Temen-temen nggak usah takut. Jika mereka melakukan itu lagi, kita bisa gugat ke pengadilan. Rektor juga memungkinkan digugat di PTUN karena kampus termasuk lembaga tata usaha negara,” ucapnya.

Belum lama ini memang rektorat UIN Sunan Kalijaga memberikan surat panggilan kepada beberapa mahasiswa yang turut aktif dalam aksi demonstrasi. Mahasiswa-mahasiswa tersebut mengaku mendapat ancaman berupa DO (drop out) dari kampus.

Sebagai informasi, sejauh ini Senat Mahasiswa (SEMA) UIN Sunan Kalijaga telah menggelar dua kali sidang Sengketa Informasi dengan Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia.

Sidang tersebut menggugat pihak Rektorat UIN Sunan Kalijaga yang tidak transparan dan akuntabilitas dalam proses penyelenggaraan pendidikan.

Meski begitu, belum ada putusan resmi dari KIP RI. KIP RI bakal menggelar sidang ketiga yang secara langsung di laksanakan di UIN Sunan Kalijaga. Terkait tanggal pelaksanaan, hingga liputan ini ditulis KIP RI belum memberikan konfirmasi lebih lanjut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahajeng Pramesi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X