YOGYAKARTA, AYOYOGYA.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) akan memantau kesehatan anggota jemaah haji yang baru pulang dari Tanah Suci dan mengimbau mereka tetap menerapkan protokol kesehatan meskipun tubuhnya dalam kondisi sehat.
"Akan ada pemantauan melekat yang dilakukan oleh puskesmas setempat berkoordinasi dengan petugas surveilans di kelurahan," kata Kepala Seksi Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Endang Sri Rahayu di Yogyakarta, Kamis (21/7/2022) mengutip Republika-jaringan Ayoyogya.com.
Menurut Endang, petugas puskesmas akan memantau kesehatan jamaah haji setiap hari.
Pemantauan dilakukan selama setidaknya sepuluh hari dan secepatnya melakukan penanganan jika mendapati anggota jemaah haji yang mengalami gangguan kesehatan.
Baca Juga: Usai Menunaikan Ibadah Haji Atasnama Eril, Ridwan Kamil Kebanjiran Doa Baik
Pemantauan kesehatan dilakukan untuk memastikan jamaah haji yang baru tiba di Tanah Air dalam kondisi sehat dan tidak tertular penyakit.
"Selain Covid-19, penyakit yang perlu diwaspadai adalah meningitis," kata Endang.
Dia juga mengimbau jemaah haji yang baru kembali dari Tanah Suci untuk sementara membatasi interaksi dengan banyak orang meski dalam kondisi sehat.
"Lebih baik menunda menerima tamu sebagai bagian dari kewaspadaan (terhadap) potensi penularan berbagai penyakit, khususnya Covid-19, apalagi saat ini ada kenaikan kasus," katanya.
"Masa inkubasi virus sekitar dua pekan. Lebih baik memang menunda bertemu tamu atau orang banyak terlebih dulu sampai benar-benar aman," ujar Endang.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Nur Abadi mengatakan jemaah haji asal Kota Yogyakarta dijadwalkan tiba di Tanah Air pada 29 Juli 2022.
"Sampai saat ini belum ada perubahan jadwal kedatangan jamaah haji. Masih dijadwalkan tiba di Yogyakarta pada 29 Juli malam," katanya.
Baca Juga: Unggah Foto Eril Kecil Manasik Haji, Atalia Praratya Ungkap Pesan Makjleb!
Nur mengatakan jamaah haji yang baru datang tidak diwajibkan menjalani karantina. Akan tetapi mereka diminta menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
Artikel Terkait
Calhaj Bisa Tarik Dana Pelunasan Haji, Begini Caranya
Dewan Pengawas BPKH: Hitungan Biaya Haji Riil Besarnya Rp72 Juta
Empat Calon Haji dari Sleman Gagal ke Tanah Suci
Dapat Tawaran Tambahan Kuota Haji 10 Ribu dari Arab Saudi Ditolak, Ini Alasan Indonesia
Sleman Kembalikan Shelter Covid-19 Asrama Haji ke Kemenag Kanwil DIY