AYOYOGYA.COM -- Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) akan segera habis? Simak saja jadwal SIM Keliling Jogja hari ini: Selasa, 19 Juli 2022.
Selain memperhatikan jadwal SIM Keliling Jogja hari ini: Selasa, 19 Juli 2022, pastikan Anda juga memperhatikan persyaratan yang harus dipersiapkan.
Layanan SIM Keliling Jogja ini diselenggarakan oleh Ditlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan hanya melayani permohonan perpanjangan SIM.
Baca Juga: Ini Gejala Penyakit Leptospirosis yang Sebabkan 2 Orang Meninggal di Kota Yogyakarta
Kriteria SIM yang bisa diperpanjang adalah SIM A dan C yang belum habis masa berlakunya.
Jika terlambat memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis maka akan diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.
Jadwal SIM Keliling Jogja hari ini: Selasa, 19 Juli 2022 berada di Qhomemart Janti Ringroad Timur mulai pukul 08.30 WIB sampai selesai.
Baca Juga: Kota Yogyakarta Catat 6 Kasus Leptospirosis, 2 Meninggal Dunia
Untuk biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, besarannya adalah Rp80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp.75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C di SIM Keliling Jogja:
1. KTP asli + fotokopi (2 lembar) yang masih berlaku
2. SIM asli + fotokopi (2 lembar)
3. Surat hasil ujian psikologi
4. Surat tes kesehatan dokter
Artikel Terkait
Cek di Sini! Jadwal Lengkap Pemadaman Bergilir di DIY untuk Pekan Ini
Jadwal KRL Jogja - Solo hari ini: Kamis, 14 Juli 2022, Lengkap Semua Stasiun
Jadwal KRL Jogja - Solo hari ini: Sabtu, 16 Juli 2022, Ada 11 Stasiun
Jadwal Lengkap Pemadaman Listrik di DIY untuk Pekan Ini, Cek Lokasinya
Jadwal KRL Jogja - Solo Hari Ini: Senin, 18 Juli 2022 Melewati 11 Stasiun