SLEMAN, AYOYOGYA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan kunjungan kerja dalam rangka pengawasan program percepatan penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Sleman Kamis (23/6/2022) kemarin.
Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Harun Hidayat dalam siaran pers Jumat (24/6/2022) menyampaikan kunjungan yang dilakukan pihaknya merupakan salah satu kegiatan pengawasan dalam pencegahan korupsi terhadap penyelenggaraan program nasional (percepatan penurunan stunting) di Pemerintah Daerah.
"Kami (Satgas Direktorat Korsupwil 4) diberikan tugas melakukan pengawasan program nasional yang mengambil fokus tematik Tahun 2022 mengenai Pengawasan Percepatan Penurunan Prevalensi Stunting pada Pemerintah Daerah," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut Harun mengatakan bahwa pengawasan terhadap penyelenggaraan program nasional di daerah perlu dilakukan karena menggunakan anggaran yang cukup besar setiap tahunnya.
Baca Juga: Ini Sederet Kiprah dan Prestasi Mantan Wali Kota Jogja yang Terjerat OTT KPK
Sementara Kabupaten Sleman, merupakan salah satu daerah yang memiliki angka stunting yang rendah yaitu 16 persen bahkan di bawah angka nasional pada tahun 2021 yang menyentuh angka 24 persen.
"DIY dipilih (Kunjungan KPK) karna termasuk tiga besar dengan angka stunting yang rendah dan mampu menekan angka stunting termasuk Kabupaten Sleman. Sedangkan untuk pengawasan (KPK) dilakukan dalam bentuk paparan program yang dilakukan Pemkab Sleman dari mulai perencanaan, penganggaran sampai dengan pengawasan yang dilakukan oleh masing - masing instansi penyelenggara program percepatan penurunan prevalensi stunting," jelasnya dalam siaran pers.
Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dalam kesempatan tersebut menyampaikan adanya kunjungan kerja KPK RI di Pemkab Sleman dapat memberikan motivasi untuk meningkatkan kinerja dalam rangka percepatan penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Sleman.
Lebih lanjut, Kustini menuturkan bahwa Pemkab Sleman berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam mencapai target penurunan prevalensi stunting menjadi 14% pada tahun 2024.
Baca Juga: Fix! Resmi Jadi Tersangka Suap Izin Apartemen, Mantan Wali Kota Jogja Ditahan di Rutan KPK
Tidak hanya sampai di situ, komitmen Pemkab Sleman juga dilanjutkan dengan menentukan target pada tahun 2026 menurunkan angka stunting sampai di bawah 5 persen.
Komitmen tersebut dimulai dengan menetapkan sejumlah regulasi untuk akselerasi pencapaian target penurunan stunting melalui Peraturan Bupati Sleman Nomor 22.1 Tahun 2021 tentang Percepatan Penanggulangan Stunting Yang Terintegrasi, Peraturan Bupati Sleman nomor 1.8 Tahun 2021 tentang Jaring Pengaman Sosial, dan Peraturan Bupati nomor 28.3 Tahun 2021 tentang Kewenangan Kalurahan dalam upaya Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Terintegrasi di Tingkat Kalurahan.
"Untuk mendukung upaya percepatan penurunan stunting, kami juga membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sleman yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Sleman Nomor 12.3 Tahun 2022. Tim ini diketuai oleh Bapak Wakil Bupati," tutupnya.
Artikel Terkait
Eks Ketua KPK Busro Muqoddas Sebut Indoenesia Alami Pandemi Korupsi
Pukat UGM Apresiasi KPK Gencar Lakukan OTT tapi…
Usai Habis Masa Jabatan, Mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti Dikabarkan Tertangkap KPK
Mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti Ditangkap KPK Atas Kasus Suap Perizinan Apartemen
Selain Dokumen Penting, KPK Amankan Pecahan Uang Dolar AS saat OTT Mantan Walikota Jogja