Selain Dokumen Penting, KPK Amankan Pecahan Uang Dolar AS saat OTT Mantan Walikota Jogja

photo author
- Jumat, 3 Juni 2022 | 09:00 WIB
Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)
Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

KOTAYOGYA, AYOYOGYA.COM -- Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penangkapan bertepatan selang beberapa hari ia lengser dari jabatan yang diembannya selama 2 periode.

Dalam pemeriksaan KPK mengamankan sejumlah dokumen penting terkait OTT. Selain itu KPK juga turut mengamankan sejumlah uang dalam pecahan dolar AS.

Baca Juga: Mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti Ditangkap KPK Atas Kasus Suap Perizinan Apartemen

"Kami mengamankan sejumlah uang, dokumen, dan beberapa orang. Sementara jumlah uang dalam dolar AS masih kami hitung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangannya mengutip Suarajogja.id , Jumat (3/6/2022).

Selain di Yogyakarta, Ghufron menginformasikan tim KPK juga melakukan OTT di wilayah Jakarta.

"Kami hari ini, 2 Juni 2022, telah melakukan giat penangkapan di Jakarta dan Yogyakarta berkaitan dugaan penyuapan," kata dia.

Baca Juga: Usai Habis Masa Jabatan, Mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti Dikabarkan Tertangkap KPK

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Tim KPK telah menangkap beberapa pihak atas kasus dugaan suap, salah satunya Haryadi Suyuti.

Kendati demikian, ia belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat Haryadi Suyuti dan beberapa ASN tersebut.

Ia menerangkan Tim KPK saat ini masih meminta keterangan terhadap para pihak yang ditangkap tersebut.

"Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," ucap Ali.

Baca Juga: Pemkot Jogja Masih Tunggu Kebijakan Penyekatan Perbatasan, Haryadi Suyuti: Prihatin Angka Covid-19 Naik Terus

Sebelumnya diberitakan, mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti tertangkap tangan (OTT) oleh KPK. Penangkapan itu juga berimbas dengan disegelnya ruang kerja Wali Kota Yogyakarta yang juga sempat dijadikan tempat bertugas Haryadi Suyuti.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahajeng Pramesi

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X