SLEMAN, AYOYOGYA.COM - Sebagai langkah preventif untuk menekan jumlah kasus gagal ginjal akut pada anak, RSUD Sleman telah mengeluarkan surat edaran. Isi surat edaran tersebut yakni untuk sementara waktu tidak memberikan obat dalam bentuk sirup kepada pasien anak.
"Untuk sementara waktu, tidak memberikan obat dalam bentuk sirup kepada pasien anak. Apapun merk dan isi kandungannya," ujar Dirut RSUD Sleman dr Novita Krisnaeni Jumat (21 10/2022)
Saat ini ujarnya RSUD bekerjasama dengan Dinas Kesehatan sudah mengumpulkan sejumlah ahli bersama apoteker se-Kabupaten Sleman untuk diberi penjelasan mengenai pengelolaan obat di masa sekarang.
Baca Juga: Kemenkes Klarifikasi Daftar Obat Adanya Senyawa Berbahaya yang Viral di Medsos Hoax
Sekaligus mereka juga akan mengedukasi masyarakat cara menggunakan obat yang benar. Serta memberikan penjelasan agar tidak ada kepanikan di tengah masyarakat, akibat munculnya gagal ginjal akut pada anak ini.
"Apoteker kami minta jadi agent of change penggunaan obat secara cermat oleh masyarakat," terangnya.
Baca Juga: Dinkes Jogja Segera Keluarkan SE Larangan Pakai Obat Sirop
Novita menjelaskan, walau bukan rumah sakit rujukan khusus kasus gagal ginjal akut pada anak, RSUD Sleman tetap menyiapkan diri untuk menangani kasus ini. Baik itu dengan menyiapkan sumber daya manusia, sarana dan prasarana.