AYOYOGYA.COM -- Salah satu dokumen penting buat masyarakat Indonesia yang harus selalu dibawa adalah Surat Izin Mengemudi atau SIM.
Adapun untuk SIM, harus diperpanjang jika sudah mendekati masa aktif habis. Simak Jadwal Pelayanan SIM Bantul di artikel ini.
Surat Izin Mengemudi jadi salah satu yang wajib dibawa kemanapun saat bepergian apalagi menggunakan kendaraan.
Baca Juga: Lirik Lagu Mimpi Putri Ariani, Syahdu dan Viral di TikTok
Apabila tidak, maka bisa saja mendapatkan risiko ditilang karena tak membawa surat izin mengemudi.
Maka itu, simak Jadwal Pelayanan SIM di daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta di artikel ini.
Langsung simak di bawah ini dilansir dari Instagram @polresbantul buat jadwal pelayanan SIM bulan Juni 2023.
Satuan Lalu Lintas Polres Bantul sudah memberikan info tentang jadwal pelayanan SIM yang dilakukan setiap hari Senin hingga Sabtu.
Baca Juga: Apakah Hewan Sakit Boleh Dijadikan Kurban saat Idul Adha? Ini Penjelasannya Menurut Islam!
Pelayanan SIM Keliling di Bantul ini dilakukan di beberapa tempat berbeda:
Hari Jumat, 10 Juni 2023 pukul 09.00-12.00 WIB di Polsek Pundong
Hari Sabtu, 11 Juni 2023 pukul 17.00-21.00 WIB di Lapangan Paseban
Hari Senin, 13 Juni 2023 pukul 09.00-12.00 WIB di Kecamatan Pandak
Hari Selasa, 14 Juni 2023 pukul 09.00-12.00 WIB di Polsek Dlingo