"Selaras dengan kegiatan tersebut, BBWS Serayu Opak bersama Forkopimda akan meminta waktu audiensi dan melaporkan hasil diskusi tersebut kepada Gubernur DIY,” tandasnya.
Sebelumnya, diketahui ratusan penambang Sungai Progo menggeruduk kantor Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO). Peserta aksi ini sempat menutup Jalan utama Jogja-Solo, tepatnya di Caturtunggal, Depok, Sleman, selama beberapa menit.
Aksi ini merupakan tindak lanjut atas keputusan balai yang menghilangkan alat bantu kerja berupa pompa mekanik atau alat sedot dalam Ijin Pertambangan Rakyat (IPR). ***