Terkait aksi yang berlangsung dengan intensitas tinggi tersebut, Maryadi mengatakan BBWS Serayu Opak memutuskan untuk menutup sementara area kerja sebagai langkah antisipasi keamanan.
"Dalam menyikapi tuntutan PPPS yang dihadiri sekitar 500 orang, maka BBWS Serayu Opak melaksanakan pengamanan dengan menutup sementara area kerja kantor BBWS Serayu Opak. Langkah ini diambil sebagai bentuk pertimbangan atas aspek keamanan, keselamatan pegawai serta perlindungan terhadap aset negara,” ucapnya.
Lebih lanjut, Maryadi menjelaskan alasan penutupan akses kantor BBWS.
“Penutupan pintu gerbang BBWS Serayu Opak dilakukan pada hari Kamis, 16 Oktober 2025. Hal ini dikarenakan pada hari Rabu, 15 Oktober 2025 peserta aksi melakukan unjuk rasa di area kantor BBWS Serayu Opak dengan pelemparan wajan, tempat sampah, serta kalimat dan kata-kata yang tidak sopan,” ujarnya.
Meski begitu, BBWS Serayu Opak tetap menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi publik.
“BBWS Serayu Opak tetap mendukung penerapan Keterbukaan Informasi Publik dan memberikan akses kepada media yang akan melaksanakan peliputan,” katanya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, BBWS Serayu Opak telah mengadakan koordinasi lintas instansi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DIY dan Instansi Terkait Perizinan Pertambangan pada hari Kamis, 16 Oktober 2025 untuk mencarikan solusi dan masukan-masukan yang terbaik bagi Para Penambang.
Dalam waktu dekat, BBWS Serayu Opak bersama Forkopimda juga akan mengajukan audiensi kepada Gubernur DIY.
Artikel Terkait
Penambang Pasir di Cangkringan Tewas Tertimpa Longsoran
Relawan Nyaris Tersapu Ombak Saat Selamatkan Penambang
Penambang Hilang, Pencarian Diperluas ke Pantai Parangkusumo-Samas
Banyak Penambang Ilegal di Sungai Progo, Pemerintah Diminta Tegas
Penambang Batu di Gunungkidul Tewas Tertimpa Longsoran