SLEMAN, AYOYOGYA.COM - Praktik politik uang diduga terjadi lagi di masa tenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2024. Kali ini, kasus terjadi di Krapyak 7, Margoagung, Seyegan.
Aksi disinyalir bagi-bagi uang pecahan Rp 50.000 berlangsung pada Senin (25/11/2024) sore.
"Uang sudah terdistribusi," kata pelapor, Azis Purwanto dari Ketua Tim Paslon 02 Kapanewon Seyegan.
Baca Juga: Operasional 4 SPBU di DIY Dihentikan, Gunakan Takaran Bensin Tak Sesuai SOP
Azis baru mengetahuinya pada Senin malam sekira pukul 21.00 WIB, setelah ada laporan ke posko. Setelah itu, ia dan beberapa saksi lalu mendatangi rumah seorang warga yang diduga menginstruksikan pembagian uang tersebut.
"Yang bersangkutan mengakui bagi-bagi uang Rp 50.000 per orang kepada warga setempat. Informasinya, pembagian dilakukan setelah asar tapi berapa jumlah penerimanya, masih kami data," ujarnya.
Dugaan politik uang itu kemudian dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Sleman dengan bukti rekaman video warga yang ditengarai menerima uang.
Baca Juga: Pemkot Jogja Ajak Warga Jaga Ketertiban di Masa Tenang Pilkada, Wanti-wanti Politik Uang
Ada tiga pihak yang dilaporkan yakni oknum yang disinyalir membagi uang, orang yang memerintahkan pembagian uang, dan salah satu warga yang menerima uang.
Sementara Bawaslu Kabupaten Sleman membenarkan kembali menerima laporan dugaan politik uang pada masa tenang Pilkada Serentak 2024.
Kali ini kasus tersebut terjadi di Padukuhan Krapyak 7, Margoagung, Seyegan, Kabupaten Sleman.
Informasi tadi dibenarkan Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar. Ia mengaku menerima laporan politik uang di Seyegan pada Selasa dinihari 26 November 2024.
***