Apalagi, sebagian besar peserta seminar ini adalah mahasiswa, yang menurut SNLIK 2024, merupakan kelompok yang memiliki pemahaman yang rendah mengenai literasi keuangan dibandingkan dengan kelompok pegawai/profesional, pengusaha/wiraswasta, dan ibu rumah tangga.
“Kita harus apresiasi diadakannya kegiatan seperti ini yang tidak berhenti mengedukasi literasi keuangan. Khususnya mengatasi mahasiswa terjerat kasus pinjol (pinjaman online), judol (judi online) dan lainnya. Harus dipahami untuk tidak mudah memenuhi keinginan atau memiliki uang yang cukup sesuai kebutuhan, semuanya harus dilakukan secara bertahap,” tandasnya.
***