WASPADA MODUS PENIPUAN Baru, Disebar Lewat Chat WA dan Telegram! Jangan Klik File .APK

photo author
- Senin, 15 Mei 2023 | 19:15 WIB
WASPADA MODUS PENIPUAN Baru, Disebar Lewat Chat WA dan Telegram! Jangan Klik File .APK (instagram @poldajogja)
WASPADA MODUS PENIPUAN Baru, Disebar Lewat Chat WA dan Telegram! Jangan Klik File .APK (instagram @poldajogja)

AYOYOGYA.COM - Berbagai modus penipuan masih kerap terjadi.

Selain itu, berbagai cara dilakukan oelh para penipu untuk mendapatkan keuntungan yang diinginkan.

Salah satu modus penipuan baru yang marak beredar yakni mengirimkan file dengan format belakang .apk.

Baca Juga: Kapan Film Petualangan Sherina 2 Tayang di Bioskop Indonesia? Simak Ulasannya di Sini

Umumnya modus penipuan ini disebarkan melalui Whatsapp hingga telegram.

Biasanya nama file yang dikirimkan berupa Undangan Nikah Digital.

Yakni kerap ditulis menjadi "Undangan Nikah Digital.apk".

Melalui unggahan @poldajogja dihimbau bagi setiap warga untuk TIDAK MEMBUKA file tersebut.

Baca Juga: LINK NONTON Isekai de Cheat Skill wo Te ni Shita Ore wa Episode 7 Sub Indo Full HD, Yuya Bertemu Gadis Keren?

"Penipuan online ini terjadi ketika file APK yang dikirim oleh fraudster (pelaku penipuan) melalui pesan singkat di whatsapp berhasil dipasang atau di-install di ponsel berbasis Android milik korban. Modus penipuan melalui pesan berisi file .APK ini biasanya berupa undangan pernikahan, undian hadiah, konfirmasi paket dari kurir, penawaran pekerjaan. Ada juga yang berpura-pura mengirimkan surat tilang lho!" tulis akun @poldajogja (14/5/20023) tersebut.

"Saat file .APK sudah aktif terpasang, pelaku memiliki akses untuk mencuri data rahasia milik korban, seperti foto, video, PIN, password, SMS, informasi penting layanan perbankan seperti One Time Password (OTP), hingga data pribadi dan penting lainnya." imbuhnya.

Sehingga masyarakat pun diminta untuk lebih waspada terhadap segala mcam bentuk modus penipuan yang marak terjadi belakangan ini. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jeanne Pita Winaryati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X