Antisipasi Penipuan, Kenali 5 Ciri Investasi Bodong yang Harus Dihindari

photo author
- Rabu, 30 November 2022 | 18:20 WIB
Ilustrasi investasi. Waspadai investasi bodong. (Pixabay)
Ilustrasi investasi. Waspadai investasi bodong. (Pixabay)

YOGYAKARTA, AYOYOGYA.COM - Investasi dalam bentuk reksa dana sedang populer di tengah masyarakat Indonesia saat ini. Berbagai produk reksa dana tersedia untuk dipilih sesuai profil risiko yang dimiliki investor. Dengan keunggulan tersebut, tak salah jika masyarakat berbondong-bondong untuk berinvestasi reksa dana.

Animo masyarakat yang tinggi ternyata dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk melakukan kejahatan. Jika tak berhati-hati, investor bisa terjerumus ke dalam investasi bodong. Investasi bodong adalah investasi yang dilakukan pada bisnis yang tidak ada atau palsu, sehingga uang yang ditanamkan investor akan hilang begitu saja.

Biasanya, manajer investasi bodong akan berdalih investasi tersebut rugi karena perusahaannya merugi atau gagal. Nah, jika Anda tak ingin terjebak investasi bodong, yuk simak ciri-ciri modus investasi bodong yang sebaiknya Anda hindari.

Baca Juga: Harga Sejutaan, Ini Spesifikasi Singkat Vivo Y02

Keuntungan yang tidak masuk akal

Sebelum Anda melakukan investasi, biasanya manajer investasi akan memberikan gambaran return atau imbal balik dari investasi yang akan Anda lakukan. Contohnya, jika Anda berinvestasi Rp10 juta, dijanjikan return sekitar 15% per tahun. Berarti dalam setahun Anda bisa mendapatkan total Rp11,5 juta.

Nah, investasi bodong biasanya menjanjikan return yang jumlahnya sangat besar, hingga puluhan kali. Contohnya, Anda dijanjikan imbal balik Rp500 juta dalam setahun hanya dengan investasi Rp10 juta. Keuntungan tersebut sudah tidak masuk di akal mengingat umumnya rentang nilai return investasi tidak setinggi itu.

Tidak memiliki izin yang jelas

Setiap kegiatan di sektor keuangan, termasuk investasi, harus memiliki izin yang jelas. Di Indonesia, lembaga yang mengawasi seluruh kegiatan tersebut adalah Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Setiap kegiatan investasi, harus mendapatkan izin dari OJK terlebih dahulu. Nah, investasi bodong tak memiliki izin ini karena investasi tersebut tidak mampu membuktikan keabsahan investasi pada OJK.

Baca Juga: Sejumlah HP Xiaomi Tak Dapat Pembaruan MIUI 14, Berikut Daftarnya

Manajer investasi tidak tersertifikasi

Ciri lain yang mungkin menunjukkan kalau sebuah produk reksa dana yang ditawarkan adalah investasi bodong adalah manajer investasinya. Produk reksa dana yang aman memiliki manajer investasi yang telah tersertifikasi dan memiliki izin resmi dari OJK. Investasi bodong dipastikan tidak memiliki manajer investasi dengan sertifikasi demikian

Tidak memiliki prospektus yang jelas dan lengkap

Berbicara tentang investasi pada produk reksa dana, tentu tak bisa dilepaskan dari yang namanya prospektus. Secara garis besar, prospektus adalah dokumen yang memuat informasi lengkap tentang produk reksa dana yang dimaksud. Anda bisa melihat tujuan investasi, kebijakan, batasan, manfaat, hingga risiko investasi yang akan Anda lakukan di dalamnya. Tak ketinggalan informasi penting seperti siapa manajer investasi dan bagaimana track record-nya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahajeng Pramesi

Sumber: Republika

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X