AYOYOGYA.COM - Baru-baru ini beredar video yang menunjukkan sosok seorang pria yang diduga menempelkan barcode QRIS pada kotak amal yang ada di sejumlah masjid daerah Jakarta.
Video awal yang beredar diketahui berasal dari rekaman CCTV Masjid Nurul Iman Blok M Square Jakarta Selatan Lt.7.
Dalam video tersebut, seorang pria muncul sambil tampak memastikan kondisi sekitar.
Baca Juga: Tayang Perdana, Link Nonton Anime Dead Mount Death Play Episode 1 Sub Indo, Dewa Mayat Berenkarnasi!
Kemudian ia mengeluarkan beberapa stiker dari saku bajunya dan kemudian menempelkannya di beberapa kotak amal.
Diduga stiker tersebut adalah barcode QRIS.
Diketahu kemudian, ternyata aksi ini dilakukan disejumlah masjid yang ada di Jakarta.
Masjid Istiqal Jakarta Pusat juga menjadi salah satu sasaran sang pelaku.
Baca Juga: Berikut Link Download Game Troublemaker yang Belakangan Viral di TikTok, Cek di Sini
Pemalsuan barcode QRIS yang ditempelkan di Masjid Istiqal twrsebut terhitung mencapai 50 barcode palsu.
Namun pihak Masjid Istiqal memastikan bahwa barcode palsu di dana telah dicopot semua.
"Untuk saat ini indikasinya sudah lebih dari satu lokasi. Lebih dari satu lokasi, lokasi ada di Kebayoran Lama dan ada di Pancoran, Pondok Indah, dan Kalibata, jadi ada beberapa lokasi," ungkap Kasat Reskrim Kompol Irwandhy Idrus pada awak media (10/4).
Saat ini, pihak Bank Indonesia telah bekerja sama dan memblokir akun pemilik barcode QRIS tersebut.
Artikel Terkait
Awas! Penipuan Mengatasnamakan Program Promo KAI Kembali Marak
Pasang 7 Aplikasi Pelacak Nomor HP Ini Untuk Cegah Penipuan
Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Rabu 27 Juli 2022, Scorpio: Hati-hati Penipuan
Waspadai Modus Penipuan dan Peretasan Via WhatsApp, Ini Penjelasannya
Antisipasi Penipuan, Kenali 5 Ciri Investasi Bodong yang Harus Dihindari
WASPADA MODUS PENIPUAN BARU! Dapat Uang Dari Like Video YouTube Beredar di Whatsapp
WASPADA Modus Penipuan Berkedok Paket Hingga Undangan Nikah di Whatsapp, Berikut Cara Antisipasinya
HATI-HATI! Modus Penipuan Baru Lewat Aplikasi Telegram Mulai Beredar
Kronologi Penangkapan Ajudan Pribadi Atas Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang 1,3 M
Kronologi Dugaan Penipuan Instansi Pemerintah Pada CV GPN: Kantongi Hingga Rp 168 Juta, Instansi Lepas Tangan