YOGYAKARTA, AYOYOGYA.COM – DPRD Kota Yogyakarta melalui Panitia Khusus (Pansus) Raperda Rumah Susun (Rusun) mulai aktif mengumpulkan masukan langsung dari lapangan. Salah satu hasil peninjauan adalah munculnya gagasan menjadikan Rusun Cokrodirjan sebagai rusunami atau rumah susun sederhana milik.
Ketua Pansus Raperda Rusun, Cahyo Wibowo, menekankan pentingnya kunjungan lapangan agar pembahasan raperda lebih komprehensif dan menyentuh realitas di lapangan.
"Kita benar-benar ingin mengklasifikasikan rusun yang ada di Kota Yogya. Sehingga mana saja yang mungkin sifatnya bisa komersil dan mana yang memungkinkan rusunami," ujarnya saat meninjau beberapa rusun pada Rabu (8/10).
Saat ini, Pemkot Yogyakarta mengelola empat rumah susun, yakni Rusun Cokrodirjan, Grha Bina Harapan di Juminahan, serta Rusun Bener I dan Bener II. Peninjauan kali ini difokuskan pada Rusun Cokrodirjan dan dua rusun di kawasan Bener, dengan melibatkan tim dari Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta. Dalam kunjungan tersebut, rombongan berdialog dengan para penghuni dan pengelola, serta mengecek kondisi bangunan, kamar, dan fasilitas yang tersedia.
Cahyo menyatakan bahwa Rusun Cokrodirjan dinilai lebih tepat dijadikan rusunami. Alasannya, tidak adanya daftar tunggu (waiting list) menunjukkan bahwa rusun ini kurang diminati, meski dihuni oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum memiliki tempat tinggal layak.
"Kalau dilihat dari waiting listnya yang tidak ada, sebenarnya layak untuk dijadikan rusunami. Kita akan coba wacanakan ke sana dalam proses pembahasan raperda nantinya," lanjutnya.
Sebaliknya, Rusun Bener I dan II memiliki tingkat hunian tinggi dengan daftar tunggu yang panjang, karena bangunan dan fasilitas yang lebih memadai. Menurut Cahyo, hal ini menjadi pertimbangan tersendiri bagi MBR saat hendak memilih rusun.
Rusun Cokrodirjan, yang merupakan rusun pertama milik Pemkot hasil pembangunan pemerintah pusat pada tahun 2003, memiliki luas kamar hanya 21 meter persegi dan belum pernah mengalami renovasi besar.
Lebih lanjut, Cahyo menyebut bahwa dengan sistem rusunami, penghuni bisa mendapatkan kepastian dan keamanan tempat tinggal, berbeda dengan sistem rusun sewa yang bersifat sementara.
Artikel Terkait
DPRD DIY Gelar Wayang Kulit, Wisatawan Bisa Tonton Gratis
Ketua Komisi A DPRD DIY Ingatkan Pentingnya Mitigasi Bencana untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Akhir Tahun
Pemerintah Jakarta akan Uji Coba Program Sekolah Swasta Gratis, DPRD Ungkap Fakta Ini
Komisi D DPRD Bantul Gelar Reses I 2025, Jaring Aspirasi dari Masyarakat
Puluhan Korban MPV Kembali Datangi DPRD DIY, Desak Solusi dan Kepastian
Danrem 072/Pamungkas dan Ketua DPRD DIY Apresiasi Semangat Gotong Royong Masyarakat Wujudkan Aksi Damai di Yogyakarta
DPRD Kota Yogyakarta Dorong Optimalisasi Sarana Olahraga Publik
Tiga Pansus Terbentuk, DPRD Yogya Bidik Tuntas Legislasi dalam Tiga Bulan
DPRD Yogyakarta Inisiasi Raperda Pengelolaan Kebudayaan untuk Perkuat Identitas Kota
Di Usia ke-269, DPRD Kota Yogya Dorong Pemkot Lebih Responsif Hadapi Persoalan Masyarakat