"Ketika mereka melakukan pembuangan di tempat yang ngga benar, ya ada konsekuensinya," lanjutnya
Sejauh ini, untuk perhotelan yang masuk kategori bintang empat dan lima, pengelolaan sampah mandiri dengan beragam metode sudah direalisasikan.
Sedangkan perhotelan bintang tiga ke bawah dan non-bintang, setidaknya sudah konsisten melakukan pemilahan, serta bekerja sama dengan pihak ketiga.
"Sekarang fokus kita mendukung konsen Pak Wali dalam pengelolaan sampah. Guyub sesarengan bareng pemerintah," tandasnya.
***
Artikel Terkait
Bupati dan Wabup Sleman Cek Kesiapan Dishub Sleman, Pastikan Aman untuk Bawa Pemudik Lebaran 2025
BTA dan GMX Bagikan Ribuan Porsi Takjil di Pusat Kota Yogyakarta, Kenalkan Ponpes Tahfidz Alquran Nurul Istadz ke Masyarakat
Kenalkan Creditbility, Jenius Ajak Masyarakat Jogja Bangun Reputasi Keuangan yang Tertata
Tempati Peringkat Pertama Se-DIY, Bupati Sleman Terima Piagam Penghargaan MCP KPK RI
BPBD DIY Siagakan Posko Bencana selama Libur Lebaran 2025