AYOYOGYA.COM - BPOM Republik Indonesia belum lama ini mengeluarkan keterangan resmi mengenai langkahnya mencabut izin edar beberapa pelancar ASI atau yang dikenal dengan ASI Booster.
Dijelaskan dalam laman resminya, BPOM melakukan uji coba terhadap tiga merek pelancar ASI yang viral di kalangan ibu menyusui.
Sehubungan dengan isu yang beredar di media sosial mengenai minuman serbuk yang dipromosikan untuk ibu menyusui dengan kandungan pemanis buatan, BPOM memberikan klarifikasi sebagai berikut:
Baca Juga: Megawati Larang Kader PDIP Ikut Retret Buntut Ditahannya Hasto Kristiyanto, Bagaimana Dampaknya?
Hasil Pengawasan BPOM
BPOM telah melakukan penelusuran dan menemukan tiga produk yang terkait dengan isu ini, yaitu Momsy, Mama Bear, dan Mom Uung. Berdasarkan data registrasi:
- Momsy dan Mama Bear terdaftar sebagai minuman serbuk biasa dan tidak diperuntukkan bagi ibu menyusui.
- Mom Uung terdaftar dalam dua kategori: sebagai minuman serbuk biasa dan sebagai minuman khusus ibu menyusui.
- Komposisi ketiga produk tidak mengandung pemanis buatan.
Namun, hasil uji laboratorium BPOM menunjukkan bahwa Momsy Almond Mix Minuman Berperisa Rasa Strawberry (MD 073182000600279) mengandung pemanis buatan sukralosa, sementara Mama Bear Almond Mix Minuman Berperisa Rasa Taro (MD 867013015799) dan Mom Uung Mylkflow Minuman Berperisa Rasa Vanilla (MD 867010156064) tidak terdeteksi mengandung sukralosa.
Pelanggaran Label dan Promosi
Pengawasan terhadap label dan promosi produk menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan regulasi, yaitu:
- Momsy mencantumkan klaim "ASI booster" yang tidak sesuai dengan label yang disetujui.
Baca Juga: Investasi Emas di BRImo Meroket, Transaksi Capai Rp279,8 Miliar
Artikel Terkait
Gas LPG 3 Kg Dijual Hingga Rp30.000 di Pasaran, Bahlil: Saya Tidak Rela
Tepisan Agnez Monica Soal Kisruh Royalti Lagu hingga Tanggapan Ahmad Dhani ke sang Penyanyi: Kok Berani Speak Up?
4 Fakta Menohok Kisruh Royalti Musisi Agnez Monica vs Ari Bias, Begini Kata Asosiasi Komposer Tanah Air yang Turut Mendukung sang Komposer