AYOYOGYA.COM - Pemerintah baru-baru ini mengangkat sejumlah staf khusus (stafsus) menteri di tengah kebijakan efisiensi anggaran kementerian dan lembaga negara.
Keputusan ini menjadi sorotan karena Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan perlunya penghematan belanja negara sebesar Rp306,7 triliun dalam APBN 2025.
Hal ini menimbulkan pertanyaan mengapa pemerintah tetap menambah "pejabat" baru di tengah kebijakan penghematan anggaran.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, memberikan tanggapannya terkait kebijakan ini.
Menurutnya, pengangkatan stafsus menteri memang diperbolehkan secara aturan. Rini menjelaskan bahwa keterlambatan dalam proses pengangkatan bisa menjadi alasan mengapa stafsus baru diangkat saat ini.
Baca Juga: BRI Torehkan Prestasi! Masuk Daftar Asia-Pacific’s Best Companies 2025
"Ya karena memang di dalam struktur organisasi, di dalam struktur memang diperbolehkan di dalam perpres (peraturan presiden) ya," ujar Rini dalam rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 12 Februari 2025.
Lebih lanjut, Rini menegaskan bahwa pengangkatan ini sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku dan hanya merupakan soal waktu pelaksanaannya.
"Jadi mungkin memang mereka terlambat saja mengangkatnya. Mungkin baru sempat dilakukan pengangkatannya, tapi itu pasti sudah diatur sedemikian rupa," tambahnya.
Siapa Saja Stafsus Baru yang Diangkat?
Beberapa figur publik yang baru-baru ini diangkat sebagai stafsus antara lain:
- Deddy Corbuzier, yang ditunjuk sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan untuk memperkuat komunikasi publik di Kementerian Pertahanan.
- Raline Shah, dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital pada 5 Februari 2025.
- Yovie Widianto, dilantik pada Januari 2025 sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif.
Artikel Terkait
TASPEN Hadirkan Layanan Lebih Mudah dengan Digitalisasi dan Peningkatan Fasilitas
Dorong Pertumbuhan Pariwisata Jogja, JBM 2025 Targetkan Transaksi Rp 1,75 M
Pemerintah: BRI Berkontribusi Besar dalam Mendorong UMKM Naik Kelas