44 Kasus Pemerasan Baru Terungkap di Imigrasi Soetta, Pejabat Imigrasi Dicopot Oleh Kemenimpas

photo author
- Minggu, 2 Februari 2025 | 17:00 WIB
Kemenimpas copot sejumlah petugas imigrasi di Bandara Soetta usai dugaan pungli terhadap WN China mencuat. Kedubes China laporkan 44 kasus pemerasan dengan nilai pungli mencapai Rp32,75 juta. (Instagram.com/@agusandrianto.id)
Kemenimpas copot sejumlah petugas imigrasi di Bandara Soetta usai dugaan pungli terhadap WN China mencuat. Kedubes China laporkan 44 kasus pemerasan dengan nilai pungli mencapai Rp32,75 juta. (Instagram.com/@agusandrianto.id)

Lebih dari 60 WN China dilaporkan menjadi korban.

Permasalahan ini menjadi sorotan publik setelah sebuah tangkapan layar surat dari Kedubes China beredar luas di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun X @emerson_yu**** pada Sabtu, 1 Februari 2025. 

Surat tersebut ditujukan kepada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Indonesia dan menjelaskan bahwa kasus pemerasan ini terjadi dalam kurun waktu Februari 2024 hingga Januari 2025 di Bandara Soekarno-Hatta.

"Tahun lalu, dengan bantuan Departemen Konsuler Kementerian yang terhormat, Kedutaan Besar RRT telah melakukan kontak dan koordinasi yang erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan menyelesaikan setidaknya 44 kasus pemerasan," demikian isi surat tersebut.

Dalam surat itu juga disebutkan bahwa jumlah kasus yang tercatat hanya merupakan sebagian kecil dari total kasus pemerasan yang sebenarnya terjadi. 

Masih banyak WN China yang tidak melaporkan kejadian serupa karena jadwal perjalanan yang padat atau takut akan tindakan balasan.

"Terlampir adalah daftar kasus pemerasan antara Februari 2024 hingga Januari 2025. Ini hanyalah sebagian kecil dari kasus pemerasan yang terjadi, karena masih banyak lagi warga negara China yang mengalami pemerasan namun tidak melaporkannya akibat kesibukan atau kekhawatiran terhadap kemungkinan pembalasan di masa depan," lanjut surat tersebut.

Sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan praktik pemerasan di bandara, Kedubes China mengusulkan agar pihak imigrasi memasang tanda peringatan bertuliskan "Dilarang memberi tip" dan "Tolong laporkan jika ada pemerasan" dalam bahasa Indonesia, Inggris, dan China di setiap pos penjagaan.

Selain itu, Kedubes China juga berharap pemerintah Indonesia dapat mengeluarkan perintah kepada agen perjalanan China agar tidak menyarankan wisatawan mereka untuk memberikan uang kepada petugas imigrasi sebagai bentuk "pelicin" saat melewati pemeriksaan di bandara.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Maria Wulan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X